-->

Gelapkan Uang, GM KSP di Pasuruan Dipolisikan

JEJAK KASUS, PASURUAN - Diduga terlibat penggelapan uang, Setiawan Prasetya (27), General Manager (GM) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Amanah Jaya di Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi.

"Tersangka adalah warga Jalan Manggis Perumnas Bugulkidul Kota Pasuruan. Ia ditangkap di RSUD Soedarsono, saat menjenguk anaknya yang sakit," kata AKP Bambang Sugeng, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Rabu (4/12/2013).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 dan atau 278 KUHP. "Kerugian koperasi diperkirakan senilai Rp. 12.300.000," imbuhnya kepada wartawan.

Menurut Bambang Sugeng, tersangka Setiawan Prasetya melakukan penggelapan dengan cara membuat data nasabah koperasi fiktif. "Kasus penipuan ini terungkap setelah kasir mengetahui banyak kejanggalan dalam laporan pembukuan," tandasnya.

Mendapati adanya dugaan penggelapan tersebut, pihak koperasi kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. "Setelah melakukan penyelidikan, kita langsung menangkap tersangka setelah sebelumnya sempat buron," pungkas Bambang Sugeng. [bec/pria sakti]

0 Response to "Gelapkan Uang, GM KSP di Pasuruan Dipolisikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel