-->

2013; Kasus Korupsi di Surabaya Meningkat

Arminsyah, Kajati Jawa Timur
JEJAK KASUS, SURABAYA - Surabaya masih tetap menonjol dibandingkan daerah lain dalam kasus korupsi. Itu terlihat dari banyaknya kasus tersebut disidangkan.

Berdasarkan data korupsi di Kejati Jatim, Kejari Surabaya tetap jadi nomer satu dalam kasus yang masuk dalam penuntutan pada 2013 (Januari hingga November). Ada 17 kasus yang sedang atau sudah disidangkan. Jumlah ini lebih banyak atau meningkat dua kali lipat dibandingkan 2012 lalu, dimana hanya enam kasus korupsi yang masuk penuntutan.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan kejari lain, dimana rata-rata kasus yang masuk penuntutan pada 2013 antara 5-6 kasus.

Sedangkan dari jumlah total kasus korupsi di Jatim yang masuk penyelidikan, juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pada 2012, jumlah kasus yang diselidiki ada 83 kasus. Sedangkan pada 2013 ada 127 kasus.

"Jumlah kasus korupsi hingga November ini mencapai 127 kasus. Secara umum ini memang meningkat," jelas Kepala Kejati Jatim, Arminsyah, Senin (9/12/2013).

Dijelaskan, dari 127 kasus yang diselidiki oleh Kejati dan kejari-kejari di Jatim, dia mengaku tak menemui kendala yang berarti. Sedangkan terkait dengan prosedur yang ada, dalam hal ini untuk mengetahui kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut, pihaknya harus berkoordinasi dan menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sedangkan Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Rohmadi menambahkan, secara umum memang ada peningkatan penyelidikan kasus korupsi. Ketika ditanya alasannya, dia hanya bertutur bahwa itu juga terkait adanya informasi lisan dan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

"Masalah meningkat atau menurun, tentu bukan jadi hal krusial. Ini kan bukan seperti perusahaan yang mencari laba tiap tahunnya," ujarnya.

Hal serupa juga diutarakan terkait kasus yang banyak di Surabaya. Pihaknya melihat bahwa meningkat tidaknya kasus juga berdasarkan informasi yang masuk dan kemudian ditindaklanjuti. Yang pasti, dari kasus-kasus yang diselidiki dan akhirnya masuk penuntutan pada 2013, uang negara yang berhasil diselamatkan cukup banyak, yakni sebesar Rp 4.894.918.536 atau lebih dari Rp 4,8 miliar.

"Uang negara ini berasal dari beberapa daerah, seperti Gresik, Sampang dan Bangkalan," pungkasnya. [tri/pria sakti]

0 Response to "2013; Kasus Korupsi di Surabaya Meningkat"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel