-->

Diduga Korupsi, Kepala Keuangan Kantor Imigasi Dilaporkan ke Kejari Sorong

JEJAK KASUS, SORONG - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indinesia (LABAKI) wilayah Sorong, Andrew Warmasen, melaporkan Kepala Keuangan Kantor Imigrasi Sorong berinisial FA terkait dugaan penggelapan dana Penggunaan Operasional Kegiatan (POK) di Kantor Imigrasi Sorong tahun 2013 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Kepada Jejak Kasus, Andrew Warmsen mengaku, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPK, namun LSM LABAKI langsung melaporkan ke Kejari lantaran tidak percaya lagi dengan Tim Auditor dari internal Imigrasi maupun kantor-kantor vertikal lainnya. “Selama ini Tim Auditor yang membawahi Kementrian ini, tidak pernah membuka hal ini kepada publik sehingga kami tidak pernah tahu,” ujarnya.

Menurut Andrew Warmasen, staf Imigrasi FA diduga menyelewengkan dana POK sebesar Rp 3.490.248.000. Dan yang menjadi spesifik dalam dugaan korupsi yaitu uang Pembinaan Operasional Imigrasian dan Belanja Lembur PNS sebesar Rp 200 juta.

“Sebagai LSM tentunya kami akan lampirkan sejumlah data yang mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Kepala Keuangan Kantor Imigrasi Sorong. Setelah kami laporkan, sudah jelas bahwa kami akan mengawal perkara ini, dengan harapan Kejari Sorong menemukan indikasi kuat pada penggelapan dana Penggunaan Oprasional Kegiatan (POK) tahun 2013, dan oknum yang bersangkutan segera diproses menurut hukum," jelasnya.

"Ini adalah bentuk komitmen LABAKI sebagai LSM anti Korupsi dan segala bentuk praktik yang melawan hukum di tanah Papua, khususnya di Sorong Raya. (anton)

0 Response to "Diduga Korupsi, Kepala Keuangan Kantor Imigasi Dilaporkan ke Kejari Sorong"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel