-->

Dana PPIP 2013 Digarong Oknum Pendamping, PPK Dinas PU Kabupaten

Arif Gunawan

BPKP Dijatah Uang Suap Rp 10 juta per Titik


JEJAK KASUS, JOMBANG - Program Pembangunan Insfratruktur Perdesaan (PPIP) di latar belakangi upaya pemerintah dalam pola pemerataan dan penanggulangan kemiskinan di wilayah pedesaan melalui Kementerian PU (Pekerjaan Umum), dibawah kendali Direktorat Jendral Cipta Karya, sebagai pengelola PKPS-BBM IP (Program Konpensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak di bidang Infrastruktur Pedesaan).

Program tersebut direalisasikan sejak tahun 2005, dan RISP (Rural Infrastructure Suport) tahun 2006 serta PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan) yang diluncurkan sejak tahun 2007 sampai sekarang. Adapun khusus PPIP, bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan terkait dengan kemiskinan dan ketertinggalan yang ada di desa yang mendapatkannya.

Perlu diketahui, PPIP merupakan program yang berbasis pemberdayaan masyarakkat, dibawah payung PNPM Mandiri, yang meliputi fasilitasi dan mobilisasi masyarakat, sehingga mampu melakukan identifikasi permasalahan ketersediaan dan akses ke infrastruktur dasar. kalau dilihat program tersebut, yang diluncurkan oleh pemerintah memang sangat bagus.

Tapi, kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang. Betapa tidak, dalam pelaksanaan program PPIP ini malah dijadikan "mesin ATM" kelompok tertentu untuk mengkorup uang negara. Para penggarong, secara sistematis telah memanfaatkan program tersebut sebagai arena pembodohan masyarakat pedesaan secara terorganisir dan sangat rapi. Kuat dugaan, dana PPIP 2013 sebesar Rp 250 juta per titik di setiap desa itu, dipungli lebih dari 10 persen atau Rp 25 juta lebih.

Awal kemunculan program ini, sebenarnya sudah didesain sedemikian rupa. Sejak pengajuan proposal hingga pelaksanaannya, sudah dikendalikan oknum birokrat dan aktor politik yang bejat nalar serta korup. Pengajuan proposal ke pemerintah pusat, sudah ada yang berjanji mengawal dan tidak gratis. Para Kepala Desa (Kades) yang ingin mendapat PPIP, sudah dipungli minimal Rp 1 juta setiap proposal. Kemudian, jika dana cair, mereka -yang katanya wakil rakyat di DPR RI-, yang mengaku telah memperjuangkan cairnya dana PPIP, minta disisihkan Rp 5 hingga 10 juta.

Tak berhenti disitu. Dalam program ini juga ada pendamping yang direkrut dari beberapa perguruan tinggi. Tapi lulus tidaknya sebagai pendamping, sangat tergantung Dinas PU tingkat Daerah, Propinsi dan Pusat. Meski dibekali pengetahuan soal program ini, tak berarti mereka cerdik cendikia. Justru mereka "gebleg", mereka bekerja tidak sebagai pendamping, malah lebih tepat sebagai centeng, calo, kepanjangan tangan oknum birokrasi yang korup itu.

Program belum berjalan, pengurus PPIP di tingkat pedesaan yang diistilahkan sebagai Ketua OMS (Organisasi Masyarakat Setempat) yang bertanggungjawab atas program ini, menjadi "ngenes" alias pucat pasi. Pasalnya, seluruh kegiatan yang dikerjakan oleh OMS dan pengurus lain di tingkat bawah, nyaris tak ada benarnya, kendati kegiatan itu dibekali pengetahuan di Tretes Hotel di Batu, Malang Jatim. Namanya proyek, harus tuntas sesuai jadwal dan dikerjakan sesuai DUK. Hasilnya, OMS mulai kelimpungan.

Bak kerbau dicokok hidungnya, OMS tak kuasa protes. Mereka tunduk dan patuh pada petugas pendamping, yang memang sengaja dicipta demikian. Klimaksnya, harus menyiapkan dana Rp 800 ibu untuk papan proyek, Rp 2 juta untuk membuat pelaporan, dan Rp 8 juta untuk uang saku, BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Satker Kecamatan dan Kabupaten serta PPK Dinas PU Kabupaten.

Menjelang proyek tuntas, meskipun bahan dan mutu pekerjaan melenceng dari DUK (daftar usulan proyek), pendamping serta-merta menyegerakan proyek diakhiri. Tapi, lagi-lagi OMS diminta mencairkan dana sebesar Rp 10 juta untuk ditransfer ke rekening pribadi.
Tujuannya, jika sewaktu-waktu petugas BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) melakukan inspeksi mendadak (Sidak), dana Rp 10 juta itu untuk suap petugas BPKP.

Muslih, pendamping program PPIP 2013 yang bertugas di wilayah Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Jombang terkejut dan sempat kelimpungan saat dikonfirmasi Jejak Kasus via ponselnya. Pria yang berdomisili di Mojosari, Mojokerto ini, intinya berharap dapat bertemu empat mata dengan tim Jejak Kasus. "Mohon maaf mas, saya sibuk betul ini. Kapan bisa ketemu," jawabnya di SMS.

Sementara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PU Kabupaten Jombang, Arif Gunawan, terkesan gugup saat dicerca sejumlah pertanyaan terkait pungli tersebut. Namun demikian, ia membenarkan atas pungli sebesar Rp 2 juta sebagao pengganti penyusunan pelaporan. Dalihnya, SDM (sumber daya manusia) OMS, rata-rata sangat bodoh dan rendah.

Pihaknya sempat terperanjat saat disinggung penyiapan dana sebesar Rp 10 juta untuk petugas BPKP. "Kalau itu benar, justru BPKP saya suruh turun dan ungkap semuanya," tegasnya. [tim]

0 Response to "Dana PPIP 2013 Digarong Oknum Pendamping, PPK Dinas PU Kabupaten"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel