Jembatan Timbang Cibaragalan Jadi Praktik Pungli
JEJAK KASUS, PURWAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dinilai lemah dalam pengawasan di jembatan timbang Cibaragalan, yang berlokasi di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Sehingga jembatan timbang itu diduga dijadikan sarang pungli dengan modus timbang kendaraan angkutan barang.
Pantauan Jejak Kasus menyebutkan, petugas jembatan timbang menggunakan kedua jalur jalan raya. Sementara jembatan timbang hanya berada pada satu jalur. Parahnya lagi, petugas jembatan timbang suka memperbantukan office boy di geladak, sedangkan sang petugas duduk manis seperti bos besar.
Fakta di lapangan menyebutkan, kendaraan yang melintas di jembatan timbang sekitar 13.000 kendaraan angkutan barang. Tetapi BAP3L diduga hanya di bawah 200 kendaraan. Kendaraan angkutan barang yang melintas di jembatan timbang rata-rata overlood karena kendaraan yang melintas di jembatan timbang itu mayoritas jenis kendaraan colt diesel yang membawa hasil tambang berupa pasir dan batu. Bahkan hasil timbangnya pun diatas 12.000 kg, bahkan ada juga yang hasil timbangnya 18.000 kg.
Saat dihubungi Jejak Kasus, Kepala UPTD Wilayah Bogor, Bambang Hermawan berterima kasih atas infonya. "Nanti kita cek ke lapangan," jawabnya.
Kendati demikian, praktik pungli tersebut masih saja berjalan, hingga berita ini diturunkan tetap saja tidak ada perubahan.
Sumber Jejak Kasus mengatakan, petugas jembatan timbang diduga tidak melakukan pemeriksaan surat kendaraan (buku uji) pada setiap kendaraan yang melintas di jembatan timbang, apalagi melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan.
"Sudah menjadi rahasia umum, jika petugas jembatan timbang "main mata" dengan pengemudi angkutan barang yang kelebihan muatan, sehingga mengakibatkan BAP3L nya dapat sedikit walaupun kendaraan yang melintas di jembatan timbang cukup banyak," paparnya.
"Sebagai warga, kami meminta kepada Bupati Purwakarta, H Dedi Mulyadi untuk tegas menindak oknum petugas jembatan timbang yang kerap melakukan "main mata" dengan pengemudi angkutan barang yang kelebihan muatan. Agar citra Kabupaten Purwakarta tetap terjaga dan dikenal sebagai kota tasbih," harapnya.
"Disamping itu, Dishub Prov Jabar juga harus melakukan inspeksi mendadak (sidak). Oknum yang melakukan pungli itu harus ditindak tegas. Jangan sampai Perda Provinsi Jabar yang mengatur alur jembatan timbang ini hanya menjadi koleksi saja. Sementara proses pembuatan Perda itu juga pakai uang rakyat," tandasnya. (jayas/rif)
Pantauan Jejak Kasus menyebutkan, petugas jembatan timbang menggunakan kedua jalur jalan raya. Sementara jembatan timbang hanya berada pada satu jalur. Parahnya lagi, petugas jembatan timbang suka memperbantukan office boy di geladak, sedangkan sang petugas duduk manis seperti bos besar.
Fakta di lapangan menyebutkan, kendaraan yang melintas di jembatan timbang sekitar 13.000 kendaraan angkutan barang. Tetapi BAP3L diduga hanya di bawah 200 kendaraan. Kendaraan angkutan barang yang melintas di jembatan timbang rata-rata overlood karena kendaraan yang melintas di jembatan timbang itu mayoritas jenis kendaraan colt diesel yang membawa hasil tambang berupa pasir dan batu. Bahkan hasil timbangnya pun diatas 12.000 kg, bahkan ada juga yang hasil timbangnya 18.000 kg.
Saat dihubungi Jejak Kasus, Kepala UPTD Wilayah Bogor, Bambang Hermawan berterima kasih atas infonya. "Nanti kita cek ke lapangan," jawabnya.
Kendati demikian, praktik pungli tersebut masih saja berjalan, hingga berita ini diturunkan tetap saja tidak ada perubahan.
Sumber Jejak Kasus mengatakan, petugas jembatan timbang diduga tidak melakukan pemeriksaan surat kendaraan (buku uji) pada setiap kendaraan yang melintas di jembatan timbang, apalagi melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan.
"Sudah menjadi rahasia umum, jika petugas jembatan timbang "main mata" dengan pengemudi angkutan barang yang kelebihan muatan, sehingga mengakibatkan BAP3L nya dapat sedikit walaupun kendaraan yang melintas di jembatan timbang cukup banyak," paparnya.
"Sebagai warga, kami meminta kepada Bupati Purwakarta, H Dedi Mulyadi untuk tegas menindak oknum petugas jembatan timbang yang kerap melakukan "main mata" dengan pengemudi angkutan barang yang kelebihan muatan. Agar citra Kabupaten Purwakarta tetap terjaga dan dikenal sebagai kota tasbih," harapnya.
"Disamping itu, Dishub Prov Jabar juga harus melakukan inspeksi mendadak (sidak). Oknum yang melakukan pungli itu harus ditindak tegas. Jangan sampai Perda Provinsi Jabar yang mengatur alur jembatan timbang ini hanya menjadi koleksi saja. Sementara proses pembuatan Perda itu juga pakai uang rakyat," tandasnya. (jayas/rif)
0 Response to "Jembatan Timbang Cibaragalan Jadi Praktik Pungli"
Post a Comment