Kades Wonosari Lalaikan Tugas dan Tanggung Jawab, Masyarakatnya Merana
| Kades Marimin (kiri), Ketua BPD Suwarno (kanan) |
Hasil penelusuran Tim Jejak Kasus, didapatkan informasi bahwa ada dugaan penggelapan dana IP tahun 2012 dan penjualan tanah aset desa yang tidak sesuai prosedur yang ada. Selain itu, diketemukan juga informasi bahwa Kepala Desa Wonosari, Marimin juga telah membeli sebidang tanah di wilayah Krandegan.
Menurut pengakuan dari Ketua BPD Desa Wonosari, Suwarno bahwa Kades Desa Wonosari, Marimin selama dilantik, kantor desa tidak pernah buka selama tahun 2013, jadi banyak masyarakat bingung mencari Marimin untuk mengurus surat menyurat tentang kependudukan dan keperluan administrasi lainnya.
"Seharusnya Kepala Desa pada waktu jam kantor wajib berada di kantor, di luar jam kantor jika ada masyarakat yang membutuhkan bisa pergi menemui di rumahnya, tetapi ini hukumnya tidak wajib bila tidak bisa menemui tidak menjadi masalah, Mas," jelas Ketua BPD Desa Wonosari.
"Kemarin tanggal 5 Mei 2014, sebenarnya kita telah adakan pertemuan antara perangkat desa dan anggota BPD, saat pertemuan saya meminta Kades segera membuat Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2013 dengan batas waktu sampai akhir Mei 2014 ini dan segera menyelesaikan masalahnya pribadinya," ungkap Suwarno kepada Jejak Kasus, (15/5) lalu.
Harapan saya kedepannya, agar masalah di Desa Wonosari ini terkait Kasus Kepala Desa Lalai dalam hal fungsi tugas dan tanggung jawabnya cepat dapat selesai sesuai aturan yang berlaku, sistem manajemen dan administrasi pemerintahan desa supaya segera dibenahi sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Ini sesuai dengan motto Kabupaten Ngawi ‘Ramah’
Terpisah, berdasarkan informasi dari Ketua Paguyuban Kepala Desa Sekecamatan Sine, Djumadi mengatakan bahwa Kades Wonosari, Marimin tidak aktif dalam pertemuan arisan Paguyuban, “Pak Marimin setelah mendapat arisan, kemudian pertemuan selanjutnya tidak pernah datang, dan juga tidak pernah sharing dengan teman-teman Kades maupun ke Pak Camat mengenai permasalahan yang dihadapinya,”terang Djumadi.
Keterangan dari salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa selama ini memag sangat sulit untuk menemui Kades Wonosari, Marimin baik di kantor desa maupun di rumahnya. Kantor Desa sering tutup, tidak ada kegiatan pelayanan untuk warga masyarakatnya.
Seharusnya dari Pemerintah Daerah segera menindak tegas terhadap Kades Wonosari, Marimin ini, karena sudah melalaikan fungsi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa sehingga membuat warga masyarakat desanya menjadi merana dan telantar. (tim)
0 Response to "Kades Wonosari Lalaikan Tugas dan Tanggung Jawab, Masyarakatnya Merana"
Post a Comment