-->

Karyawati Bank Mandiri Lindungi Suaminya dari Tindakan Penipuan dan Asusila

JEJAK KASUS, SORONG - Intan Ayemi, yang mengaku sebagai karyawati di Bank Mandiri Sorong, diduga melindungi suaminya dari tindakan asusila pada remaja berusia 18 tahun. Hal ini sesuai keterangan orang tua korban kepada beberapa media.

"Sudah jelas istrinya melindungi suaminya yang sudah melakukan tindakan asusila pada anak saya dengan memberikan minuman keras (CT) dan memberikan janji-janji yang ternyata semua hanya tipu muslihatnya," jelas ibu kandung korban.

Kekecewaan keluarga korban muncul, setelah membuat laporan pada pihak kepolisian dan dialihkan ke ruangan Binmas Polres Sorong Kota, dihadiri beberapa Pers yang kebetulan berada di Polres tersebut dan mendapat kesepakatan antara pihak korban dan pelaku.

Kesepakatan yang sudah dibuat itu, ternyata tidak membuahkan hasil, malah hanya menambah kekecewaan dari pihak korban. Dan sampai berita ini diturunkan, dari pihak tersangka justru terlalu banyak alasan yang mengada-ada.

"Sudah jelas Intan Ayemi, istri tersangka menyembunyikan keberadaan suaminya karena alasan bekerja di Kab Raja Ampat. Padahal sebelum berurusan di Kepolisian, suaminya sudah tidak lagi bekerja ditempat yang dikatakan Intan," sambung ibu korban.

"Dimana tanggung jawab Intan sebagai penjamin? Tidak mungkin seorang istri mati-matian membela suaminya yang jelas-jelas bersalah, dengan mengatakan tidak mengetahui keberadaan suaminya," tegasnya.

Kondisi ini, ibu kandung korban mengaku kecewa di hadapan beberapa media, terhadap tindakan suami istri tersebut, apalagi Intan mengaku sebagai karyawati Bank Mandiri di kota Sorong.

Keluarga korban berharap ada perhatian dari pimpinan Bank Mandiri, khususnya Bank Mandiri Sorong terhadap karyawan/i yang kurang memiliki moral yang baik, agar citra Bank Mandiri tetap jaya. (j.maay)

0 Response to "Karyawati Bank Mandiri Lindungi Suaminya dari Tindakan Penipuan dan Asusila"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel