-->

Tanah Bengkok Eks Carik Lengkong Dibuat Bancakan

JEJAK KASUS, BOJONEGORO - Prilaku perangkat desa Lengkong, Kec Balen, Kab Bojonegoro ini sangat keterlaluan. Betapa tidak, tanah bengkok berupa sawah milik eks Sekretaris Desa (Sekdes/Carik) setempat dilelang/disewakan, dan dana hasil lelang tanah bengkok tersebut tidak jelas peruntukannya.

Tanah bengkong berupa sawah milik eks Carik di Desa Lengkong ada 2 bagian, yakni di bgian utara desa ada 4 bidang, dan di selatan ada 3 bidang. Oleh perangkat desa, sawah bengkok di bagian utara itu dilelang atau disewakan kepada pihak ketiga selama 2 tahun, yang harusnya hanya setahun saja.

"Tapi nggak tahu, dana hasil lelang/sewa sawah bengkok itu digunakan untuk apa. Selama ini, tidak ada pemberitahuan kepada warga desa terkait dana-dana kas desa," ujar seorang warga yang enggan namanya disebutkan ini.

Dijelaskannya, alih-alih melarang anak buahnya melakukan praktik "haram" ini, mantan Kepala Desa (Kades) Lengkong, Solikin malah ikut melelang dan menyewa sawah bengkok eks Carik di bagian selatan. Tetapi, lanjutnya, masih belum ada kejelasan apakah pihak ketiga itu sudah membayar atau belum. Kendati sawah bengkok tersebut sudah digarap, bahkan saat ini sudah ditanami padi.

Kepala Desa Lengkong, Aris Kusliyanto saat dimintai keterangan, mengaku tidak tahu-menahu soal tanah bengkok eks Carik tersebut. "Saya tidak tahu, karena saat itu saya belum menjabat Kades," jawabnya kepada Jejak Kasus, Minggu (27/4/2014).

Pun demikian dengan Ketua BPD Lengkong, Harbeni. Pihaknya juga mengaku tidak tahu. Padahal, waktu pelaksanaan sidang untuk lelang, Ketua BPD Harbeni juga hadir, dan menegaskan bahwa pembayaran atau pelunasan dana lelang/sewa sawah bengkok eks Carik selambat-lambatnya satu minggu setelah pelaksanaan.

"Nyatanya, hingga 5 bulan lebih berjalan, keputusan itu tak jelas jluntrungnya. Kalau memang pihak ketiga atau yang menyewa sawah bengkok eks Carik itu tidak membayar, warga meminta untuk dilelang kembali. Jangan karena yang melelang dan si penyewa semua sawah bengkok eks Carik itu adalah pamong desa lengkong, lantas tidak ada kejelasan seperti ini," tegasnya.

"Seharusnya dana hasil lelang/sewa sawah bengkok eks Carik itu dikembalikan ke kas des. Kemudian, bisa digunakan secara transparan dan akuntabel. Pakteknya, malah dibuat bancakan sama pamong dan juga mantan Kades Solikin," pungkasnya. [tim/rif]

0 Response to "Tanah Bengkok Eks Carik Lengkong Dibuat Bancakan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel