-->

Diduga Dibekingi, Penambangan Pasir Ilegal Marak di Desa Kalisari

BOJONEGORO, JEJAK KASUS - Penambangan pasir dengan menggunakan alat mekanik (alat berat) di Desa Kalisari, Kec Baureno, Kab Bojonegoro, Jawa Timur, masih saja marak. Aktivitas ini diduga tanpa mengantongi izin dari pihak terkait. Setidakya, izin yang dikeluarkan dinas terkait, sebatas penambangan pasir secara manual yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam koperasi.

Kepada Jejak Kasus, Warga sekitar mengaku cukup resah dan terganggu dengan aktivitas ilegal ini. Pasalnya, disamping menimbulkan suara bising, truk bermuatan pasir itu melintas di jalan yang bukan kapasitasnya. Alhasil, jalan di desa setempat rusak parah.

"Sangat bising, apalagi akibatnya jalan rusak parah oleh truk bertonase besar yang melintas lalu lalang di areal sini," ujar warga sambil menolak namanya dicantumkan.

"Kami sangat berharap, ada tindakan dari dinas terkait untuk segera manindak lanjuti dengan menutup tempat penggalian pasir tersebut. Dikarenakan bisa merusak ekosistem yang ada di sekitar aliran sungai Bengawan Solo, serta bisa menyebabkan tanggul penahan bisa ambles," sambungnya.

Sementara Camat Baureno, Arwana, saat dikofirmasi tidak memberikan komentar apapun terkait penambangan pasir ilegal yang marak dilakukan di wilayahnya ini.

Keengganan ini, mengundang komentar sebagian warga, "Dugaan penambangan pasir ilegal dengan menggunakan alat mekanik di desa Kalisari itu, seakan benar jika dibekingi oknum. Kenyataannya, hingga sekarang aktivitas itu terus berlangsung, Kalau sudah demikian, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengolahan lingkungan itu untuk apa? Bukan untuk dipajang kan?," geramnya. [muktarom/muksan/rif]

0 Response to "Diduga Dibekingi, Penambangan Pasir Ilegal Marak di Desa Kalisari"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel