Bohongi Nasabah, Bank PNM Nganjuk Tak Sportif
![]() |
| Titik Widiastuti (kiri), Jasmo (kanan) |
Untuk kali kedua, Jasmo mengajukan kredit sebesar Rp 150 juta. Jasmo pinjam sebesar itu, karena ia selama ini lancar dan tidak pernah wanprestasi di kredit pertamanya sebesar Rp 110 juta. Pinjaman Rp 150 juta itu, Jasmo menyertakan agunan 2 sertifikat dan agunan pendamping berupa 6 BPKB. Sementara untuk 6 BPKB yang dimaksud, masih akan ia ambil di beberapa koperasi. Alhasil, proses pengambilan 6 BPKB itu dikawal salah satu petugas bank PNM.
Antara bank dan pemohon akhirnya bersepakat, jika jaminan pendamping bisa diambil setelah 6 bulan atau 6 kali angsuran, dan potongan administrasi sebesar Rp 8,2 juta. Untuk angsurannya, Jasmo diwajibkan membayar Rp 5,075 juta per bulan.
Enam bulan berlalu, Jasmo pun berniat mengambil agunan pendampingnya. Tapi, bank PNM mengingkari kesepatan awal. Jasmo tidak diperbolehkan mengambil agunan pendamping tersebut. Bahkan, pihak bank memberi syarat lagi, yakni harus membayar 3 kali angsuran kedepan. Karena keenam BPKB itu dibutuhkan Jasmo, akhirnya terjadi tawar menawar, dan sepakat dibayar 2 kali. Jasmo pun langsung membayar Rp 10,150 juta untuk segera mendapat 6 BKPB itu.
"Tapi malah yang keluar hanya 4 BPKB, yang 2 dijanjikan akan diantar ke rumah oleh pihak bank. Tapi hingga setahun ini, saya belum mendapat 2 BPKB milik saya itu," kata Jasmo kesal.
Akhirnya, Jasmo pun mendatangi bank dan menanyakan 2 BPKB-nya yang tertinggal. Lagi-lagi, bank PNM ingkar. Pihak bank kembali mengajukan syarat, sisa BPKB bisa diambil jika sudah membayar 2 kali angsuran. Kontan, Jasmo terkejut dan marah mendengar jawaban manager bank PNM Cabang Nganjuk, Titik Widiastuti. Jasmo pun disarankan supaya mengajukan permohonan ke Manajer Induk dikarenakan keberatan.
"Saya kecewa sekali dengan bank PNM, karena kesepakatan awal diingkari sendiri oleh pihak bank. Jaminan pendamping itu saya ambil sesuai kesepakatan kan. Jika permohonan saya ke manager induk, sesuai saran manager Titik Widiastuti tidak dikabulkan, saya akan lapor polisi. Karena saya merasa dirugikan. Yang saya ketahui, harusnya bank menjadi mitra masyarakat dalam meningkatkan perekonomian atau usaha kecil, mikro dan menengah. Kalau ini sih, bukan keduanya yang untung, tapi bank yang untung, saya yang rugi," katanya kecewa. [gus dar/an/rif]


0 Response to "Bohongi Nasabah, Bank PNM Nganjuk Tak Sportif"
Post a Comment