Korupsi Dana Bos dan Bopda, Penyidik Bidik Kemenag Surabaya
JEJAK KASUS, SURABAYA - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, terus melakukan pendalaman dugaan korupsi pada penyaluran dana biaya operasional sekolah (Bos) dan bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Hidayah di jalan Tambak Asri gang XXV No 26 Surabaya.
Dari pendalaman tersebut mulai mengarah pada keterlibatan beberapa oknum Kementrian Agama (Kemenag) Surabaya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Bayu Susetyo mengaku belum mengetahui kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kemenag tersebut. Dia mengaku masih akan melakukan pemeriksaan pada lingkungan MI Al-Hidayah.
"Tentunya ada arah kesana, kita akan dalami proses pengucurannya, apakah disalurkan utuh atau ada potongan, tapi yang kita periksa para gurunya dulu, Senin (20/10/2014) besok, ada 5 guru yang akan kita panggil," terang Bayu.
Seperti diketahui, MI Al-Hidayah menerima bantuan dana Bos dan Bopda tahun 2013 sebesar Rp 250 juta bersumber dari pemerintah dan Australia yang diserahkan melalui Kemenag.
Dari temuan penyidik, realisasi penggunaan dana tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diserahkan ke Kemenag Surabaya. (pria sakti/jat)
Dari pendalaman tersebut mulai mengarah pada keterlibatan beberapa oknum Kementrian Agama (Kemenag) Surabaya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Bayu Susetyo mengaku belum mengetahui kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kemenag tersebut. Dia mengaku masih akan melakukan pemeriksaan pada lingkungan MI Al-Hidayah.
"Tentunya ada arah kesana, kita akan dalami proses pengucurannya, apakah disalurkan utuh atau ada potongan, tapi yang kita periksa para gurunya dulu, Senin (20/10/2014) besok, ada 5 guru yang akan kita panggil," terang Bayu.
Seperti diketahui, MI Al-Hidayah menerima bantuan dana Bos dan Bopda tahun 2013 sebesar Rp 250 juta bersumber dari pemerintah dan Australia yang diserahkan melalui Kemenag.
Dari temuan penyidik, realisasi penggunaan dana tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diserahkan ke Kemenag Surabaya. (pria sakti/jat)

0 Response to "Korupsi Dana Bos dan Bopda, Penyidik Bidik Kemenag Surabaya"
Post a Comment