Proyek Jalan Senilai Rp 15,3 Miliar Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Masih Sebulan Selesai Digarap, Aspal Sudah Banyak yang Rusak
JEJAK KASUS, MOJOKERTO - Pengerjaan proyek pelebaran jalan di desa Urung-urung, 1kilometer jurusan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, terkesan asal-asalan. Betapa tidak, masih sebulan proyek senilai Rp 15,3 miliar ini rampung digarap, kini sudah banyak yang rusak.
Kendati masih baru di hotmix, kondisi aspal jalan sudah berlubang di beberapa titik. Apalagi sebelumnya, pekerjaan galian di ruas kiri dan kanan jalan tampak kurang dalam, sehingga aspal jalan mulai retak dan berlubang, karena tidak kuat menampung beban kendaraan.
Pantauan Jejak Kasus menyebutkan, pengecoran pada sisi kiri dan kanan proyek peningkatan jalan Lebaksono Slepi THP II itu, juga terlihat dipilih-pilih alias tidak rata. "Pengerjaan proyek ini terkesan asal-asalan. Rekanan hanya ingin untung besar tanpa mematuhi spesifikasi teknis (spek) yang tertuang di RAB," kata sumber Jejak Kasus.
Jika sesuai RAB (rencana anggaran biaya), lanjutnya, tidak mungkin kualitas jalan buruk seperti ini. Pasalnya, dalam perencanaan sudah bisa diprediksi bahwa jalan ini akan dilalui kendaraan yang bagaimana dan kekuatannya berapa lama.
Sementara itu, Ketua LSM HDIS, Supriyanto menilai, kualitas buruk pengerjaan proyek jalan sepanjang 7 kilometer itu masih menjadi tanggung jawab rekanan, karena terhitung dari rampungnya pekerjaan yakni 03 Oktober 2014, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan rekanan selama 6 bulan.
Supriyanto juga menduga proyek yang dikerjakan PT Mustika Zidane Karya ini, hanya mementingkan keuntungan semata dengan banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Karenanya, pihaknya mengaku menyiapkan sejumlah bukti untuk dibawa ke pihak terkait. "Kalau perlu, kami akan meminta rekanan untuk membongkar dan mengerjakan ulang proyek jalan tersebut," tandas Supriyanto.
Sayangnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto, hingga berita ini diturunkan belum bisa menemui Jejak Kasus untuk dikonfirmasi.
Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan Lebaksono Slepi THP II ini dikerjakan PT Mustika Zidane Karya dengan volume 7 x 7.107 M dengan biaya Rp. 15.356.909.000. Sementara waktu pengerjaan proyek selama 180 hari kalender dimulai 07 April 2014 sampai 03 Oktober 2014. (PriaSakti/rif)
JEJAK KASUS, MOJOKERTO - Pengerjaan proyek pelebaran jalan di desa Urung-urung, 1kilometer jurusan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, terkesan asal-asalan. Betapa tidak, masih sebulan proyek senilai Rp 15,3 miliar ini rampung digarap, kini sudah banyak yang rusak.
Kendati masih baru di hotmix, kondisi aspal jalan sudah berlubang di beberapa titik. Apalagi sebelumnya, pekerjaan galian di ruas kiri dan kanan jalan tampak kurang dalam, sehingga aspal jalan mulai retak dan berlubang, karena tidak kuat menampung beban kendaraan.
Pantauan Jejak Kasus menyebutkan, pengecoran pada sisi kiri dan kanan proyek peningkatan jalan Lebaksono Slepi THP II itu, juga terlihat dipilih-pilih alias tidak rata. "Pengerjaan proyek ini terkesan asal-asalan. Rekanan hanya ingin untung besar tanpa mematuhi spesifikasi teknis (spek) yang tertuang di RAB," kata sumber Jejak Kasus.
Jika sesuai RAB (rencana anggaran biaya), lanjutnya, tidak mungkin kualitas jalan buruk seperti ini. Pasalnya, dalam perencanaan sudah bisa diprediksi bahwa jalan ini akan dilalui kendaraan yang bagaimana dan kekuatannya berapa lama.
Sementara itu, Ketua LSM HDIS, Supriyanto menilai, kualitas buruk pengerjaan proyek jalan sepanjang 7 kilometer itu masih menjadi tanggung jawab rekanan, karena terhitung dari rampungnya pekerjaan yakni 03 Oktober 2014, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan rekanan selama 6 bulan.
Supriyanto juga menduga proyek yang dikerjakan PT Mustika Zidane Karya ini, hanya mementingkan keuntungan semata dengan banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Karenanya, pihaknya mengaku menyiapkan sejumlah bukti untuk dibawa ke pihak terkait. "Kalau perlu, kami akan meminta rekanan untuk membongkar dan mengerjakan ulang proyek jalan tersebut," tandas Supriyanto.
Sayangnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto, hingga berita ini diturunkan belum bisa menemui Jejak Kasus untuk dikonfirmasi.
Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan Lebaksono Slepi THP II ini dikerjakan PT Mustika Zidane Karya dengan volume 7 x 7.107 M dengan biaya Rp. 15.356.909.000. Sementara waktu pengerjaan proyek selama 180 hari kalender dimulai 07 April 2014 sampai 03 Oktober 2014. (PriaSakti/rif)

0 Response to "Proyek Jalan Senilai Rp 15,3 Miliar Diduga Dikerjakan Asal-asalan"
Post a Comment