Di Tulung Agung Pupuk Subsidi Merk Kebomas Dijual Ketua Kelompok Tani 100 Ribu Per Sak
Tulungagung, www.jejakkasus.info - Perwakilan orang yang mengatasnamakan warga desa Nglutung Kecamatan Sendang, Kabupaten TULUNGAGUNG, melaporkan salah satu ketua kelompok tani Asmungi ke Polres Tulungagung, Senin (11/1-2015 ) karena diduga menjual pupuk bantuan yang seharusnya gratis, merk KEBOMAS Rp 100ribu/sak.Para petani yang mayoritas warga di desa tersebut mengaku bantuan pupuk untuk mereka di perJUAL-BELIkan seharga Rp 100 ribu/sak oleh ketua Poktan. Padahal bantuan tersebut bersumber dari APBN 2015 sebagai operasional penunjang pangan khusus kepada petani dan tidak diperjualbelikan selain bea bongkar muat.
Menurutnya, selain pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketua kelompok taninya, tindakan ketua poktan itu telah melakukan pembodohan dan penipuan kepada petani.
Dan petani tersebut menuntut tindakan yang menyalahi aturan tersebut supaya ada penindakan dari aparat yang berwenang.Akan tetapi setelah sampai di POLRES TULUNGAGUNG disarankan oleh petugas SatRESKRIM agar laporan tersebut jangan hanya sebatas laporan lesan, disuruh supaya laporan secara tertulis dan disertakan tandatangan perwakilan warga.Karena disarankan begitu oleh petugas”.
Maka kami pun membuat laporan secara tertulis juga kita sertakan sepuluh tanda tangan warga yang mewakili masyarakat desa Nglutung”ungkap salah satu kordinator warga yang tidak mau disebutkan namanya.Selanjutnya hari selasa (12-01-20150) perwakilan warga desa Nglutung dengan beberapa warga yang ikut datang ke kantor POLRES TULUNGAGUNGuntuk melaporkan tindak Dugaan penyalah gunaan wewenang ketua Kelompok Tani dusun Badong desa Nglutung Kecamatan Sendang.Kemudian laporan secara tertulis tersebut diserahkan di kantor POLRES TULUNGAGUNG melalui UNIT PIDANA KORUPSI.Akan tetapi laporan warga tidak langsung ditindak lanjuti hari itu juga dengan alasan masih menunggu perintah KASAT RESKRIM kata salah seorang petugas dari unit PIKOR .
Setelah menunggu sekian minggu sejak laporan tertanggal 12-01-16 tidak ada jawaban dari pihak POLRES,maka pada hari ini tadi Selasa 19-01-2016 warga menanyakan hasil laporan tersebut ke kantor POLRES TULUNGAGUNG.Warga yang berjumlah sepuluh orang tadi diterima diruang Unit TIPIKOR yang sebelumnya ditemui oleh bagian INTEL dan PROVOST.Lagi-lagi puluhan warga kecewa karena masih diberi jawaban suruh menunggu perkembangannya.Dari hasli konfirmasi yang kami peroleh dari salah satu kordinator warga pelapor yang menanyakan Surat Tanda Bukti Lapor,sampai saat ini masih belum memperoleh jawaban pasti dari Bagian RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG terkait penanganan kasus ketua Kelompok Tani desa Nglutung kecamatan Sendang yang diduga memperjual-belikan pupuk bantuan Pemerintah tahun 2015 kepada masyarakat.bersambung {wd}.
0 Response to "Di Tulung Agung Pupuk Subsidi Merk Kebomas Dijual Ketua Kelompok Tani 100 Ribu Per Sak"
Post a Comment