-->

Petani Bondowoso Diasuransikan

BONDOWOSO, www.jejakkasus.info Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Pertanian (Distan) membuat terobosan dengan memberikan asuransi untuk petani,
Program asuransi ini, peruntukannya bagi petani yang gagal panen di Bondowoso,

Saat ini, tercatat sudah ada 12 ribu petani dengan total luas lahan 3.900 hektar yang terdaftar sebagai peserta asuransi. Untuk mengikuti program ini, setiap petani diwajibkan membayar premi sebesar Rp 32 ribu per hektar setiap 1 kali musim tanam.

“Semua petani yang menanam padi bisa mendaftar asuransi ini. Petani harus bayar 20% dari total premi yakni Rp. 32.000 per hektar per 1 kali musim tanam. 80% Disubsidi pemerintah. Klaim bisa dilakukan jika terjadi gagal panen,” imbuhnya.

Menurut beliaunya, kriteria premi asuransi bisa dicairkan adalah ketika petani mengalami puso atau gagal panen. Gagal panen ini bisa disebabkan karena serangan hama, kekeringan dan bencana banjir.

“Gagal panen minimal 75% dari luas lahan. Per hektar bisa mendapat gantu rugi sekitar Rp 6 juta. Estimasi untuk menanam kembali,” tuturnya.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 12 ribu petani Bondowoso yang terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, sudah dibayar premi sebesar Rp 144 juta pada PT. Jasa Asuransi Indonesia ( yus/yud ).

1 Response to "Petani Bondowoso Diasuransikan"

Antonio said...

Saya ingin berbagi pengalaman saya mendapatkan persetujuan pinjaman dari perusahaan pinjaman Tn. Pedro, yang mana pengajuan pinjaman saya ditolak oleh bank karena kredit saya buruk. Namun Pedro memberi saya pinjaman dengan bunga 3%, sebesar 7 juta dolar AS. Saya akan mendorong orang lain yang mencari pinjaman untuk menghubungi kantor pinjaman Pedro melalui email di pedroloanss@gmail.com atau WhatsApp di +393510140339.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel