-->

SEKRETARIAT DAERAH  KOTA GUNUNGSITOLI MERUBAH ASET PROVINSI MENJADI ASET KOTA GUNUNGSITOLI 

SEKRETARIAT DAERAH  KOTA GUNUNGSITOLI MERUBAH ASET PROVINSI MENJADI ASET KOTA GUNUNGSITOLI DI KECAMATAN GUNUNGSITOLI UTARA

Gunungsitoli, www.jejekkasus.info - Sesuai hasil surat dari Sekretariat Daerah Gunungsitoli kota gunungsitoli  yang di keluarkan oleh An : EDISON ZILIWU,MM, MSi  tentang pemberitahuan pengosongan Barang Milik Negara (BMN) dan halaman Kantor BPPK Kecamatan Gunungsitoli Utara dengan Nomor:520/940/Distannak&Kp/TU/2015 pada tanggal 28, Desember 2015
Memakai stempel Sekretariat daerah gunungsi’oli.

Barang Milik Negara (BMN) yang terletak di desa Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara oleh Dinas Pertanian, Kelautan dan Peternakan kota Gunungsitoli menyampaikan kepada An: Sonifati Mendrofa agar segera mengosongkan Bangunan Milik Negara dan Halaman Kantor BPPK Kecamatan Gunungsitoli Utara dalam jangka waktu 7 (Tujuh) hari sejak surat ini di sampaikan kepada saudara.

Dengan hai ini saat awak media jejak kasus konfirmasi kepada An : SONIFATI MENDROFA mengatakan bahwa : Sekda Kota Gunungsitoli  melakukan penyalagunaan wewenang kepada masyarakat yang bersifat Intimidasi. Untuk mengusir saya supaya hal ini tidak berlarut-larut , tolong dibaca kembali dan dilihat apa saja yang merupakan Aset Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui kabit PPKAD.

Bahwa setiap saya mengingatkan dinas pertanian Kota Gunungsitoli, maka Saudara An : Edison Ziliwu, MM,Msi mengitipmidasi saya, terbukti saat saya mesuarakan Aspirasi petani Kecamatan Gunungsitoli Utara dan pada umunya masyarakat petani kota gunungsitoli terkait Pemasual tanda tangan, rekayasa data dan juga Penyalaguna’an wewenang oleh camat Gunungsitoli Utara bersama koordinator BPPK Gunungsitoli Utara An: AGUSRIANG ZEGA  tertanggal 23 September 2013.

Kemudian dengan sendirinya Saudara Sekda Kota gunungsitoli An: Edison ziliwu sebagai sekretariat kota gunungsitoli menyurati saya dengan Nomor: 520/6759/distannak/Kp/2013 dengan perihal : Mengosongkan rumah dinas  di lokasi BPPK Gunungsitoli Utara, Selanjutnya akhir-akhir ini saya mengingatkan tenaga ahli yang direngrut secara pribadi  oleh dinas terkait dalam hal ini dinas pertanian kota gunungsitoli tentang program/proyek yang dilaksanakan dan tertampung oleh dinas pertanian kota Gunungsitoli tahun anggaran 2015 yang di duga sudah menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. sekda kota Gunungsitoli menyurati saya  tertanggal:28 Desember 2015 yang isinya dalam hal mengosongkan rumah selama-lamanya dalam jangka 7 hari , surat pemberitahuan tersebut  ternyata saya merasa dirugikan dan di tipu oleh sekda kota gunungsitoli An: Edison ziliwu, Buktinya dalam stempel/cap surat tersebut nama Kota Gunungsitoli telah di ubah oleh Saudara Edison Ziliwu  dengan nama Sekretariat GUNUNGSI’OLI.

Dengan hal ini perubahan nama  kota Gunungsitoli menjadi GUNUNGSI’OLI sangat di harapkan pertimbangan saudara-saudara masyarakat isu muspida dan Pihak Penegak Hukum di wilayah Negeri Kota Gunungsitoli, saya harapkan Saudara DRS MARTINUS LASE, MSP. Untuk menindak lajutin dengan prosesnya dengan sengketan tanah di Gunungsitoli Utara. Ujarnya.
 
Masyarakat lingkungan BPPK Gunungsitoli Utara mengatakan adapun beberapa penipuan dan pemalsuan stempel dan menyalah Gunakan wewenang Aset Provinsi menjadi Aset Kota Gunungsitoli oleh Sekda Kota Gunungsitoli mengenai.( NDRAHA).



 

0 Response to "SEKRETARIAT DAERAH  KOTA GUNUNGSITOLI MERUBAH ASET PROVINSI MENJADI ASET KOTA GUNUNGSITOLI "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel