KASUS TANGKAP LEPAS DIDUGA TERJADI DI POLSEK KOTARIH
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016 Kepolisian Sektor (Polsek) Kotarih mengadakan razia perjudian di wilayah hukumnya yaitu di Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Saat razia, pihak Polsek berhasil menangkap empat orang pemain Judi diantaranya dua orang oknum PNS yaitu Bendahara Camat Kotarih dan dua orang warga setempat lengkap dengan Barang Bukti (BB) berupa sejumlah uang dan kartu joker sebagai alat bermain Judi Leng.
Seketika itu juga para Pelaku diboyong ke kantor Polsek Kotarih. Namun, pada malam harinya di wartawan memperoleh informasi dari warga terjadi “86” (negosiasi) di Kantor Polisi dan para Penjudi yang ditangkap tersebut dilepaskan.
Mengetahui hal tersebut, awak media jejak kasus ini langsung menjumpai Kapolsek dengan niat hendak konfirmasi berita terkait pelepasan para pemain judi tersebut, namun Kapolsek AKP Yusuf Tarigan tidak berada di tempat sehingga awak Media mengkonfirmasi langsung yang bersangkutan via telepon selularnya guna menanyakan langsung terkait tangkap lepas para tersangka judi tersebut. Namun Kapolsek menjawab dengan enteng, “Yah sudah, naikkan aja beritanya!” katanya menghimbau Wartawan. Alhasil, para awak Media menuruti permintaan Kapolsek tersebut.
Menindaklanjuti sejumlah pemberitaan diberbagai Mass Media tersebut, sejumlah awak Media kembali mengkonfimasikannya kepada Kapolsek, namun pihak Polsek justru berdalih “bahwa berkas para Tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Sei Rampah.”
Kendati dikatakan seperti itu, awak Media tak langsung percaya, sehingga para awak Media pun bergegas ke Kantor Kejari Sei Rampah dan langsung mengkonfirmasikan kabar tersebut melalui Kasi Pidum Afrizal Chair SH.
Namun setelah diperiksa oleh Kasi Pidum, ternyata berkas para Tersangka belum sampai ke pihak Kejari Sei Rampah.
“Tidak benar apa yang dikatakan pihak Polsek… Artinya, pihak Polsek Kotarih telah mengelabui semua awak media dengan dalih yang tak benar,” sesal para Wartawan.
Oleh karena itu, para Wartawan berharap agar sikap tak terpuji pihak Polsek Kotarih tersebut ditindak oleh atasannya. Diminta kepada Kapolres Sergai agar memeriksa dan menindak lanjutinya, bahkan Kapoldasu dapat bertindak tegas atas sikap Kapolsek Kotarih yang diduga berani mempermainkan Hukum.
“Hukum harus ditegakkan! Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas oleh karena bisa dibayar pakai Uang. Jika uang bisa mengatur segalanya, maka Indonesia akan berubah dari Negara Hukum menjadi Negara Barbar,” protes Wartawan (Sirait).
Seketika itu juga para Pelaku diboyong ke kantor Polsek Kotarih. Namun, pada malam harinya di wartawan memperoleh informasi dari warga terjadi “86” (negosiasi) di Kantor Polisi dan para Penjudi yang ditangkap tersebut dilepaskan.
Mengetahui hal tersebut, awak media jejak kasus ini langsung menjumpai Kapolsek dengan niat hendak konfirmasi berita terkait pelepasan para pemain judi tersebut, namun Kapolsek AKP Yusuf Tarigan tidak berada di tempat sehingga awak Media mengkonfirmasi langsung yang bersangkutan via telepon selularnya guna menanyakan langsung terkait tangkap lepas para tersangka judi tersebut. Namun Kapolsek menjawab dengan enteng, “Yah sudah, naikkan aja beritanya!” katanya menghimbau Wartawan. Alhasil, para awak Media menuruti permintaan Kapolsek tersebut.
Menindaklanjuti sejumlah pemberitaan diberbagai Mass Media tersebut, sejumlah awak Media kembali mengkonfimasikannya kepada Kapolsek, namun pihak Polsek justru berdalih “bahwa berkas para Tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Sei Rampah.”
Kendati dikatakan seperti itu, awak Media tak langsung percaya, sehingga para awak Media pun bergegas ke Kantor Kejari Sei Rampah dan langsung mengkonfirmasikan kabar tersebut melalui Kasi Pidum Afrizal Chair SH.
Namun setelah diperiksa oleh Kasi Pidum, ternyata berkas para Tersangka belum sampai ke pihak Kejari Sei Rampah.
“Tidak benar apa yang dikatakan pihak Polsek… Artinya, pihak Polsek Kotarih telah mengelabui semua awak media dengan dalih yang tak benar,” sesal para Wartawan.
Oleh karena itu, para Wartawan berharap agar sikap tak terpuji pihak Polsek Kotarih tersebut ditindak oleh atasannya. Diminta kepada Kapolres Sergai agar memeriksa dan menindak lanjutinya, bahkan Kapoldasu dapat bertindak tegas atas sikap Kapolsek Kotarih yang diduga berani mempermainkan Hukum.
“Hukum harus ditegakkan! Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas oleh karena bisa dibayar pakai Uang. Jika uang bisa mengatur segalanya, maka Indonesia akan berubah dari Negara Hukum menjadi Negara Barbar,” protes Wartawan (Sirait).

0 Response to "KASUS TANGKAP LEPAS DIDUGA TERJADI DI POLSEK KOTARIH"
Post a Comment