Gubernur Jambi Serahkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi
Zola: Dengan Membayar Pajak Kita Membangun Daerah.
Jambi, www.jejakkasus.info - Gubernur Jambi H.Zumi Zola Zulkiflimenyerahkan SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi, Kamis (31/1) bertempat di warung kopi Oey di Jalan Sultan Agung 29, Pasar Jambi. Disampaikan Gubernur bahwa pajak wajib dibayar untuk negara, karena biaya pembangunan butuh anggaran dan salah satu sumber pembiayaan adalah dari pajak perseorangan, badan/perusahaan dan lainnya. Turut menyerahkan SPT tersebut Forkompimda Provinsi Jambi dan Walikota Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Ridham Priskap, SH,MH,MM.
Penyerahan SPT Tahunan semakin dipermudah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi terkini yaitu dengan menggunakan SPT e-filing, dimana Wajib Pajak dapat melaporkan SPTnya dimana saja dan kapan saja secara online sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau KP2KP terdekat.Bagi para Aparatur Sipil Negara ASN), Anggota TNI/POLRI diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing sebagaimana diatur oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam Surat Edaran No 8 Tahun 2015.
Pekan Panutan ini bertujuan untuk memberikan contoh atau taudalan kepada masyarakat Wajib Pajak agar menyampaikan SPT Tahunan setiap tahun sebelum tanggal 31 Maret. Dengan diselenggarakannya pekan panutan ini diharapkan kepatuhan Wajib Pajak akan terus meningkat. Dijelaskan Gubernur bahwa saat ini target pajak pada tahun 2015 adalah 77,40% dari target Rp4,48 triliun dan Gubernur juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat pajak yang akan digunakan untuk membangun daerah.
“Hari ini kami hadir bersama dengan Forkompimda, ada Pak Kapolda dan Walikota untuk menunjukkan pembayaran pajak kita pribadi, saya sebagai Gubernur Jambi menghimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk membayar pajak, dan taat pajak, dan tepat waktu, apalagi saat ini kita sudah dimudahkan dengan membayar pajak melalui laptop, hp,gadget, jadi bisa dibayar dimana saja dan kapan saja, apalagi sekarang ada penambahan waktu sampai satu bulan ke depan”ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya membayar pajak kita gunakan dana ini untuk membangun Provinsi/Kabupaten Kota. “Dari pajak kita gunakan untuk membangun Provinsi/Kabupaten/Kota. Saat ini banyak sekali keluhan masyarakat, dimana jalan masih rusak, jembatannya perlu diperbaiki, sekolah juga rusak, dari dana inilah kita membangun, sekali lagi sya mengajak, kami semua mengajak,yuk kita sama-sama taat membayar pajak”ajak Gubernur. (ITA/hms).
Jambi, www.jejakkasus.info - Gubernur Jambi H.Zumi Zola Zulkiflimenyerahkan SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi, Kamis (31/1) bertempat di warung kopi Oey di Jalan Sultan Agung 29, Pasar Jambi. Disampaikan Gubernur bahwa pajak wajib dibayar untuk negara, karena biaya pembangunan butuh anggaran dan salah satu sumber pembiayaan adalah dari pajak perseorangan, badan/perusahaan dan lainnya. Turut menyerahkan SPT tersebut Forkompimda Provinsi Jambi dan Walikota Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Ridham Priskap, SH,MH,MM.
Penyerahan SPT Tahunan semakin dipermudah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi terkini yaitu dengan menggunakan SPT e-filing, dimana Wajib Pajak dapat melaporkan SPTnya dimana saja dan kapan saja secara online sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau KP2KP terdekat.Bagi para Aparatur Sipil Negara ASN), Anggota TNI/POLRI diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing sebagaimana diatur oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam Surat Edaran No 8 Tahun 2015.
Pekan Panutan ini bertujuan untuk memberikan contoh atau taudalan kepada masyarakat Wajib Pajak agar menyampaikan SPT Tahunan setiap tahun sebelum tanggal 31 Maret. Dengan diselenggarakannya pekan panutan ini diharapkan kepatuhan Wajib Pajak akan terus meningkat. Dijelaskan Gubernur bahwa saat ini target pajak pada tahun 2015 adalah 77,40% dari target Rp4,48 triliun dan Gubernur juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat pajak yang akan digunakan untuk membangun daerah.
“Hari ini kami hadir bersama dengan Forkompimda, ada Pak Kapolda dan Walikota untuk menunjukkan pembayaran pajak kita pribadi, saya sebagai Gubernur Jambi menghimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk membayar pajak, dan taat pajak, dan tepat waktu, apalagi saat ini kita sudah dimudahkan dengan membayar pajak melalui laptop, hp,gadget, jadi bisa dibayar dimana saja dan kapan saja, apalagi sekarang ada penambahan waktu sampai satu bulan ke depan”ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya membayar pajak kita gunakan dana ini untuk membangun Provinsi/Kabupaten Kota. “Dari pajak kita gunakan untuk membangun Provinsi/Kabupaten/Kota. Saat ini banyak sekali keluhan masyarakat, dimana jalan masih rusak, jembatannya perlu diperbaiki, sekolah juga rusak, dari dana inilah kita membangun, sekali lagi sya mengajak, kami semua mengajak,yuk kita sama-sama taat membayar pajak”ajak Gubernur. (ITA/hms).

0 Response to "Gubernur Jambi Serahkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi"
Post a Comment