-->

Memberantas Narkoba di Makassar Harus Melibatkan RT - RW

Makassar, www.jejakkasus.info - Mari bersama-sama menuntaskan Masalah Narkoba diwilaya masing-masing kini benar-benar Narkoba sudah masuk dalam kategori darurat nasional,karena sudah merasuki seluruh lapisan masyarakat. Termasuk para aparat penegak hukum yang semestinya harus memberantas narkoba tersebut. Karenanya sudah saatnya kita semua lapisan elemen masyarakat harus ikut dalam memerangi penyakit Narkoba tersebut.

"Semua harus ikut berperan aktif dalam memerangi Narkoba termasuk para ketua RT dan RW harus dilibatkan, jika ada warganya yang terlibat harus segera dilaporkan," tegas kepihat kepolisian tutur penyampaiyan AKP Elyazar Kanit Binmas Polrestabes Makassar saat berbicara dalam sosialisasi Narkoba di Mapolrestabes Makassar Rabu (13/4).

Hal senada juga diungkapkan oleh Danramil Mayor Arh. Rahmat Agus Hidayar S.Sos yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Menurutnya sudah saatnya masyarakat tanggap terhadap masalah narkoba. "Intinya, begitu ada masalah narkoba segera laporkan, baik itu ke RW atau RT setempat,"

ujarnya. Dia menjelaskan bahwa pertahanan terhadap Narkoba dimulai dari keluarga. Sosialosasi ini juga di hadiri  Pemerintahan dari Kecamatan H. Ahmad dan Staff Keluruhan Sofiawati SE. Sosialisasi ini melibatkan para tokoh masyarakat,terdekat dan tokoh agama dan ketua RT/RW serta ibu PKK sekeluruhan Antang makassar. ( Ab / mksr )

0 Response to "Memberantas Narkoba di Makassar Harus Melibatkan RT - RW"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel