-->

Pabrik Trai (Wadah Telor) Puri Milik Yus Tinus Gunakan Limbah B3 Bubur Kertas Tanpa Ijin.

Keterangan foto: Di ambil saat tem Jejak Kasus turun lapangan bersama anggota Polisi Polres. Mojokerto, www.jejakkasus.info - Menindaklanjuti perihal dugaan pabrik yang memproduksi trai atau wadah telur beralamatkan Jalan raya Pasinan - Puri Desa Kebonagung Kecamatan Puri Mojokerto, Selaku Pemilik Usaha perusahaan yakni Yus Tinus malah di limpahkan kepada saudara Edy Yosef SH.

Lebih lanjut ketika saudara Edy Yosef di konfirmasi, terkait Pabrik yang memproduksi trai wadah telur yang di dugaan kuat tidak mengantongi ijin Pengelolaan/ Pemanfaatan/ Limbah B3 bahan baku beracun, dari Kementerian LH RI.

ke 2-(dua) terkait mobil transporter pengiriman limbah afalan bubur kertas yang masuk ke Pabrik bapak, ending akhir tidak di tempat bapak, melainkan di tangerang, bandung jawa barat.
Sejauh ini pihak pabrik Yus Tinus selaku pemilik Usaha, belum bisa memberikan jawaban atau statement kepada tim Jejak Kasus, sehingga berita di angkat baik di harian jejak kasus www.jejakkasus.com dan www.jejakkasus.info dan Koran Radar Bangsa. bersambung. ( Pria/ilyas pimpinan redaksi jejak kasus pusat ).

Baca juga selengkapnya di Koran Radar Bangsa Pembuangan Limbah B3 - Cair Pabrik Jelly alamat sebelah Balai Desa Kebonagung Kecamatan Puri Mojokerto, Tem Jejak Kasus merapatkan barisan ke Badan Lingkungan Hidup Propinsi dan KLH. RI.

0 Response to "Pabrik Trai (Wadah Telor) Puri Milik Yus Tinus Gunakan Limbah B3 Bubur Kertas Tanpa Ijin."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel