-->

Wartawan Imaekawati Wartawan, Resmi di Keluarkan dari Media Jejak Kasus & Radar Bangsa. 

Informasi ini di sampaikan kepada seluruh Jajaran Kepolisian baik Polsek, Polres, Polda di Infonesia Khususnya, Kepada seluruh Perwakilan/ Korwil/ Korda/ bahwa orang tersebut secara resmi telah di keluarkan dari media Jejak Kasus dan Radar Bangsa/ Buser Istana/ Hukum dan Kriminal. Dan jika orang yang di maksud masih mengatasnamakan Media Jejak Kasus/ Radar Bangsa, Laporkan secara resmi Ke Pihak yang berwajib atau Polisi. Di putuskan di Mojokerto 01 Januari 2016.
Penanggung Jawab: Supriyanto alias Ilyas (Pria Sakti), Pimpinan Pusat. Penerbit/ Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000. Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082141523999 www.jejakkasus.com dan www.jejakkasus.info - Demikian informasi ini di sampaikan, terima kasih.

0 Response to "Wartawan Imaekawati Wartawan, Resmi di Keluarkan dari Media Jejak Kasus & Radar Bangsa. "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel