H Fadhilah Budiono akan Pimpin Sampang Sendirian, Ketua DPRD Pastikan Jabatan Wakil Bupati Kosong, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.
Sampang, www.jejakkasus.info - H Fadhilah Budiono akan menjadi Bupati Sampang berdasarkan surat Kemendagri atas nama Mendagri Tjahjo Kumolo yang di tanda tangani oleh Dirjen Otda Sumarsono.
Kepastian surat Kemendagri atas usulan DPRD Sampang melalui Gubernur Jatim terkait kekosongan jabatan Bupati pasca wafatnya KH Fannan Hasib di sampaikan oleh Kapuspen Kemendagri Dodi Riyatmadji 23/5.
Namun dari fenomena politik yang ada H Fadhilah Budiono akan memimpin Kabupaten Sampang tanpa di dampingi oleh Wakil Bupati.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah melalui pesan singkat kamis pagi 25/5.
Dalam pernyataannya KH Imam Ubaidillah menyitir pasal 35 ayat 1-2 UU nomor 32 tahun 2004 apabila Kekosongan jabatan Wakil Bupati masih dalam rentang waktu lebih dari 18 bulan maka Bupati melalui Parpol mengusulkan dua calon yang di pilih melalui Paripurna DPRD.
"Karena di Kabupaten Sampang masa akhir jabatan Bupati kurang dari 18 bulan maka kemungkinan jabatan Wakil Bupati akan kosong,"kata KH Imam Ubaidillah.
Namun saat di singgung terkait surat dari Kemendagri terkait jabatan Bupati Sampang oleh H Fadhilah Budiono, sampai berita ini di tulis KH Imam Ubaiadillah belum menjawab.
Sementara itu H Fadhilah Budiono mengaku tidak mau ambil pusing dengan kekosongan jabatan Wakil Bupati Sampang.
Menurut H Fadhilah Budiono Jabatan Bupati dan Wakil Bupati itu hanya pada tataran kebijakan, sedangkan pelaksana operasionalnya pada OPD.
"Saya fokus bekerja mas g mikir itu, ikuti saja sesuai aturan dan mekanisme yang ada,"
ujar Fadhilah Budiono.
Sebelumnya melalui Kapuspen Kemendagri Dodi Riyatnadji 23/5, Kemendagri sudah membalas surat usulan DPRD Sampang melakui Gubernur Jatim terkait di bolehkannya H Fadhilah Budiono menjabat sebagai Bupati Sampang.
Bahkan Dodi Riyatmadji meminta untuk segera menindak lanjuti dengan mengagendakan pelantikan. (Her).
Kepastian surat Kemendagri atas usulan DPRD Sampang melalui Gubernur Jatim terkait kekosongan jabatan Bupati pasca wafatnya KH Fannan Hasib di sampaikan oleh Kapuspen Kemendagri Dodi Riyatmadji 23/5.
Namun dari fenomena politik yang ada H Fadhilah Budiono akan memimpin Kabupaten Sampang tanpa di dampingi oleh Wakil Bupati.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah melalui pesan singkat kamis pagi 25/5.
Dalam pernyataannya KH Imam Ubaidillah menyitir pasal 35 ayat 1-2 UU nomor 32 tahun 2004 apabila Kekosongan jabatan Wakil Bupati masih dalam rentang waktu lebih dari 18 bulan maka Bupati melalui Parpol mengusulkan dua calon yang di pilih melalui Paripurna DPRD.
"Karena di Kabupaten Sampang masa akhir jabatan Bupati kurang dari 18 bulan maka kemungkinan jabatan Wakil Bupati akan kosong,"kata KH Imam Ubaidillah.
Namun saat di singgung terkait surat dari Kemendagri terkait jabatan Bupati Sampang oleh H Fadhilah Budiono, sampai berita ini di tulis KH Imam Ubaiadillah belum menjawab.
Sementara itu H Fadhilah Budiono mengaku tidak mau ambil pusing dengan kekosongan jabatan Wakil Bupati Sampang.
Menurut H Fadhilah Budiono Jabatan Bupati dan Wakil Bupati itu hanya pada tataran kebijakan, sedangkan pelaksana operasionalnya pada OPD.
"Saya fokus bekerja mas g mikir itu, ikuti saja sesuai aturan dan mekanisme yang ada,"
ujar Fadhilah Budiono.
Sebelumnya melalui Kapuspen Kemendagri Dodi Riyatnadji 23/5, Kemendagri sudah membalas surat usulan DPRD Sampang melakui Gubernur Jatim terkait di bolehkannya H Fadhilah Budiono menjabat sebagai Bupati Sampang.
Bahkan Dodi Riyatmadji meminta untuk segera menindak lanjuti dengan mengagendakan pelantikan. (Her).

0 Response to "H Fadhilah Budiono akan Pimpin Sampang Sendirian, Ketua DPRD Pastikan Jabatan Wakil Bupati Kosong, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si."
Post a Comment