-->

NGO-HDIS Siap Bongkar Pengangkatan Perangkat Desa Banjarsari Bandar Kedungmulyo Jombang Diduga Cacat Hukum

Jombang, www.jejakkasus.info - Pasaka pelaksanaan pengisian perangkat desa yang digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Jombang (18/04/2017) yang lalu.
Kini tercium bau yang enak, mangapa tidak, salah satu calon perangkat desa Banjarsari Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang Nur Yatim yang keharinnya 01 Juni 1973.
Nur Yatim yang berdomisi di Dusun Ponggik RT/RW Desa Banjarsari jadi perangkat desa diduga cacat hukum, hal itu terbukti dengan DPT (Data Pemilih Tetap) di KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Jombang.
Dalam tahapan mulai dari seleksi berkas hingga pelaksanaan pelantikan Nur Yatim mulus-mulus aja, hal itu jela - jelas menabrak Peraturan Bupati (Perbup) kabupaten Jombang No. 19 Tahun 2017 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ayat yang dilanggar ayat 3 huruf D yang isinya umur bagi calon perangkat desa berusia 20 sampai 42 tahun.
Dalam pantauan Media Jejak Kasus dilapangan, saat dilaksanakannya pelantikannya Nur Yatim yang di gelar di Pendopo balai Banjarsari (04/05/2017) yang lalu, Bupati Jombang Nyono Suherli W bersama rombongan Muspida hadir dalam acara itu.
Wong peraturannya saja gak digubris oleh Kepala desa Banjarsari (Basyaruddin) dan camat Bandarkedungmulyo (Mahmudi) yang notabenya kakak Basyaruddin. Camat dalam hal itu memberikan rekomendasi agar Nur Yatim tetap lolos dan diangkat sebagai perangkat desa Banjarsari. kehadiran Bupati Jombang dan rombongannya sebagai saksi prosesi pelantikan Nur Yatim.

Dari data yang di galang NGO HDIS, Nur Yatim, beralamatkan / tempat tanggal lahir : Jombang, 01 juni 1073. NIK (Nomor Induk Keluarga) 3517180106730001 dan NKK (Nomor Kartu Keluarga) 3517181001068170.
Alamat Dusun Ponggok RT/WR. 08/ 04 Desa Banjarsari kecamatan Bandarkdungmulyo kabupaten Jombang. Bersambung.
(PRIYA).

0 Response to "NGO-HDIS Siap Bongkar Pengangkatan Perangkat Desa Banjarsari Bandar Kedungmulyo Jombang Diduga Cacat Hukum"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel