-->

Pelaku Pembunuhan UMSANI 26 Tahun Warga Batulabeng Desa Dandung Di Tangkap Polisi Saat Tidur Dengan Istrinya.

Sumenep, www.jejakkasus.info - Kamis, (25/5/17) sekira pukul 21.30 Wib telah dilakukan Penangkapan terhadap UMSANI, 26 tahun Tani, Dsn Batulabeng Desa Daandung Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.Ik., M.Si. melalui Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi menjelaskan bahwa tersangka Umsani diamankan oleh Polsek Kangayan karena diduga keras telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Podik.

Penangkapan Umsani yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kangayan Ipda Siswantoro bersama dengan lima anggotanya tersebut berlangsung tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, guna penyidikan lebih lanjut Umsani langsung dibawa ke Mapolsek Kangayan.

"Tersangka Umsani diamankan / ditangkap di rumahnya saat tidur dengan istrinya", ungkap AKP Suwardi.

Menurut mantan Kapolsek Kalianget itu, pelaku pembunuhan berhasil diketahui setelah adanya petunjuk anting yang dipakai korban berada di Toko Emas di wilayah Kecamatan Arjasa, Kangean. "Dari situlah petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku tertuju kepada Umsani", tambahnya.

Guna mempertanggungjwabkan perbuatannya, tersangka Umsani dijerat pasal : 365 ayat (3) sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (Priya).

0 Response to "Pelaku Pembunuhan UMSANI 26 Tahun Warga Batulabeng Desa Dandung Di Tangkap Polisi Saat Tidur Dengan Istrinya."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel