Kasus Akil Mochtar Jangan Dipolitisir Jegal Pelantikan Gubernur
![]() |
Akil Mochtar |
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jatim periode 2014-2019 tidak akan terpengaruh persoalan dugaan suap MK yang menyeret Akil Mochtar, sebab perkara pilgub Jatim sudah selesai dan diputuskan MK," kata pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron di Surabaya, Rabu (15/1/2014).
Ali mengatakan semua pihak harus menghormati hasil keputusan MK yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Pelantikan akan tetap jalan terus, karena putusan MK bersifat mengikat secara hukum dan tidak bisa dibatalkan oleh lembaga manapun," ujarnya.
Menurut Ali, kasus dugaan suap pilgub Jatim merupakan persoalan hukum sehingga tidak bisa diseret ke ranah politik. Apalagi dijadikan manuver politik sejumlah pihak untuk mempengaruhi jalannya pelantikan.
"Persoalan hukum sepenuhnya wewenang instansi penegak hukum jadi jangan sampai diseret kedalam politik praktis. Biarlah KPK bekerja menyelesikan kasus itu dengan baik," tandasnya.
Dijelaskannya, kemenangan pasangan KarSa dalam sengketa pilgub di MK harus tetap dihormati. Pasalnya, dari hasil persidangan tidak ada bukti kuat yang mengharuskan Pilgub diulang.
"Ini kan pilihan rakyat yang sudah disuarakan 8 juta orang untuk memilih KarSa. Jadi, tidak ada alasan untuk mempersoalkan, apalagi sudah ada ketetapan hukum dari MK," pungkasnya. [bej/rif]
0 Response to "Kasus Akil Mochtar Jangan Dipolitisir Jegal Pelantikan Gubernur"
Post a Comment