-->

Soal Berita "Ngaku Pembina Wartawan", Direspon Pemred Jejak Kasus dan Radar Bangsa

JEJAK KASUS, MOJOKERTO - Berita berjudul "Ngaku Pembina Wartawan, Warga Gresik Diperiksa Polis" yang dimuat di media online beritajatim.com, mendapat reaksi Supriyanto, Pemred media online Jejak Kasus dan Koran Mingguan Radar Bangsa.

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang, dan terkesan seenaknya sendiri. Pasalnya, pihak penulis berita (wartawan beritajatim.com) tidak terlebih dulu mencari informasi tentang Teguh Santoso kepada pihak media yang menaunginya.

"Memang benar, Teguh Santoso SH adalah pembina wartawan Jejak Kasus dan Radar Bangsa, sekaligus menjadi advokat kami. Bukti ia seorang advokat adalah dia (Teguh Santoso) juga memiliki surat sumpah advokat dari Kejaksaan Tinggi Jatim, sesuai Pasal 4 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur bahwa advokat harus disumpah," jelasnya.

"Persoalan ini harus diluruskan. Karenanya kami masih memberi waktu dan kesempatan kepada penulis berita untuk mengklarifikasi ihwal ini. Kantor kami jelas dan tertera di media online Jejak Kasus atau di Koran Radar Bangsa. Jika penulis berita tidak ada itikad baik, kami siap mengadu ke redaksi beritajatim.com, sekaligus ke dewan pers terkait sengketa pemberitaan,” tegas pria sakti, begitu Supiyanto ini biasa disapa.

Untuk diketahui, inilah pemberitaan beritajatim.com : Teguh Santoso, warga Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik terpaksa diperiksa di ruang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Luwi Nur Wibowo. Polisi terpaksa mengamankannya karena bersitegang dengan anggota reskrim dan sejumlah wartawan.

Kejadian berawal saat Teguh dengan berpakaian dinas datang ke gedung Sabhara Polres Mojokerto Kota. Teguh bermaksud untuk menjemput salah satu micikari yang baru digiring petugas saat terjaring razia. Namun beberapa anggota Satreskrim mengetahui kedatangannya dan bermaksud menanyakan tentang identitasnya.

"Kamu dulu yang mengaku sebagai anggota dari keluarga Cendana dan teriak-teriak di depannya ya?," tanya salah satu anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Kamis (30/01/2014).

Namun Teguh mengelak dengan mengatakan, tidak pernah mengaku sebagai anggota keluarga Cendana. Teguh justru dengan nada keras menjelaskan, jika dia dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) Republik Indonesia dan menunjukkan kartu identitasnya.

"Saya tidak pernah mengatakan kalau saya dari keluarga Cendana, saya dari LPPN. Saya juga pembina wartawan, banyak wartawan yang saya bina. Kartu pers ada di mobil saya," jawabnya.

Mendengar jawaban Teguh, sejumlah wartawan yang kebetulan berada di lokasi yang sama langsung mendatangi Teguh. Merasa tak mengenal Teguh, para wartawan meminta Teguh untuk menjelaskan maksud sebagai pembina wartawan. Dengan dikawal anggota Satreskrim dan sejumlah wartawan, Teguh diminta ke mobil dan menunjukkan kartu identitasnya.

Pasalnya, selain mengaku dari LPPN RI dan pembina wartawan, dengan nada arogan Teguh juga mengaku sebagai advokat. Tak ingin terjadi keributan, Kasat Reskrim langsung datang dan membawa Teguh ke ruanganya. Bahkan, polisi juga memanggil Pimpinan Redaksi (Pimpred) koran mingguan yang disebut Teguh untuk dimintai keterangannya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Luwi Nur Wibowo belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini. Pasalnya, Kasat sendiri yang memeriksa Teguh. Teguh diketahui sering mengaku sebagai advokat, keluarga Cendana, LPPN RI untuk tujuan tertentu.

0 Response to "Soal Berita "Ngaku Pembina Wartawan", Direspon Pemred Jejak Kasus dan Radar Bangsa "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel