-->

Diberikan ke Sesama BUMD, Dana CSR PT SMP Dilaporkan ke Polisi

JEJAK KASUS, SAMPANG - Realisasi dana Corporate Social Responcibility (CSR) PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) dilaporkan oleh Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat, Haryono Abdul Bari ke kantor Kepolisian Resort Sampang.

Menurut Hariyono, dana CSR PT SMP senilai Rp 200 juta tersebut justru ditransfer kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Bakti Artha Sejahtera (BPR BAS) Sampang.

Hal itu dibuktikan dengan lembar cheque BRI yang dikeluarkan tertanggal 05 September 2012 lalu. "Bukti PT SMP mentransfer dana CSR ini sudah kuat bahwa nomor rekening 0241276953 atas nama PT BPR BAS," kata Hariyono pembina Haryono Center yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Delpenang Sampang, Rabu (14/1/2015).

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Jatim tersebut menjelaskan, mestinya PT SMP tidak perlu merealisasikan dana CSR kepada PT BPR BAS. Mengingat PT BPR BAS sesama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sampang.

"Inilah kebohongan kepada masyarakat Sampang, kenapa realisasi dana CSR tidak diberikan kepada rakyat ring pertama dalam pengelolaan eksploitasi PT Santos di blok wortel, malah ditransfer ke sesama BUMD," tegasnya.

Sementara itu, laporan Hariyono Center tersebut langsung diterima dan diproses diruangan Kanit II Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Sampang. "Untuk sementara kami akan pelajari laporan tersebut tunggu hasilnya," kata AKP. Hari Siswo Kasat Reskrim Polres Sampang.(bej/pria sakti)

0 Response to "Diberikan ke Sesama BUMD, Dana CSR PT SMP Dilaporkan ke Polisi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel