-->

Kadis BMP Kampar Saling "Lempar Bola"

JEJAK KASUS, BANGKINANG - Pekerjaan Jalan PU Pangkalan Baru, Efektif (ACWC 1 Km x 4 M) dengan nilai kontrak sebesar Rp. Rp.1.894.571.258,09, kontraktor pelaksanan CV Mandeling. Diduga pelaksanaannya dilapangan sarat korupsi. Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tidak heran lagi bila jadi sorotan aktivis LSM baik kalangan masyarakat terkait proses pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2014 yang diduga bermasalah semua khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014.

Sesuai investigasi awak media ini bersama team LSM Pepara dilapangan, pada proses pelaksanaan pekerjaan Jalan PU Pangkalan Baru, Efektif (ACWC 1 Kmx 4 M), yang telah menelan dana APBD atau DAK kurang lebi 2 Miliar rupiah. Diduga telah terjadi penyunatan volume kerja antran lain, Pasalnya, pekerjaan Base B adanya dugaan tidak dilakukan langsung dikerjakan dengan Base A sementara pekerjaan Base A yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor hanya asal asalan saja (alias asal jadi.

Volume ketebalan pekerjaan Base A diduga tidak sesuai dengan RAB atau kontrak kerja, Ironisnya, ketebalan pekerjaan base ditemukan bervariasi, yakni 3 cm, dan 5 cm hingga 7 centi meter yang terlaksana dilokasi kegiatan proyek, yang anehnya langsung dilakukan pekerjaan pringkup. Artinya, pekerjaan seperti ini sangat kuat dugaan tidak akan bertahan lama kualitas/kuatintas tidak sesuai dengan konstruksi, yang dapat mengakibatkan adanya kerugian keuangan daerah yang mengarah pada tindak pidan korupsi.

Eli Ndr, selaku Sekum LSM Pepara,”pihaknya sangat kecewa kinerja Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, terkait atas dugaan beberapa paket proyek yang di SKPDkan BMP Kampar dilapangan yang kuat dugaan sarat KKN. Bahwa, pada 26 nopember telah dilayangkan surat klarifikasi melalui LSM yang dipimpinya untuk meminta penjelasan terkait hasil investigasi dilapangan, namun sangat disayangkan, Indra-red, selaku kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang dihubungin melalui hp selulernya, mengatakan surat memang sudah sampai, tetapi sudah saya posisikan sama PPK (Kamal). Dalam hal, ini wajar saja bila kita beransumsi kadis BMP Kampar saling lempar bola, yang dimaksud lempar tanggung jawab pada kegiatan yang dipimpinya”.Ucapnya

Sementara sesuai arahan Kadis kepada tim LSM menjumpai, Kamal, selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan Jalan PU Pangkalan Baru, Efektif (ACWC 1 Km x 4 M), sangat menyecewakan kamal-red diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai pegawai daerah yang sebagaimana semestinya untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan yang di pimpinya, artinya kuat dugaan ngakangin UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tetang keterbukaan publik. Tegas Ndr

Sekum LSM Pepara, mengaku jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke pihak penegak hukum terkait beberapa paket proyek yang diduga itu bermasalah. Kita sangat berharap kepihak penegak hukum setelah laporan kita sampaikan agar diproses sesuai aturan yang berlaku, dan biar juga sebagai efek jera bagi yang ingin mencoba bermain main dengan keuangan daerah”.

Dalam hal ini, terkait dugaan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Provinsi Riau terlibat korupsi dalam kegiatanya, awak wartawan ini mendatangin kantor Dinas BMP Kampar untuk konfirmasi berita sangat disayangkan kadis tidak berda diruang kerjanya juga PPK diduga jarang masuk kantor pinta pegawai yang tidak ingin namanya ditulis, sehingga berita ini diturunkan. Bersambung. (tin)

0 Response to "Kadis BMP Kampar Saling "Lempar Bola""

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel