Bansos Rp 25 Juta Desa Pojok Diduga Fiktif
JEJAK KASUS, NGAWI - Bantuan sosial (Bansos) berupa pengadaan ternak kambing, yang dikucurkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sebesar Rp 25 juta, diduga sarat penyimpangan.
Dalam realisasinya, program yang bersumber dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur ini diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam proposal yang diajukan Pokmas tersebut. Bahkan, Ketua Pokmas, Suroto, mengaku tidak tahu-menahu ihwal Bansos tersebut.
"Saya tidak tahu apa-apa tentang hal itu, karena saya hanya disuruh tanda tangan saja oleh pak Agus Kokoh yang membuat proposal itu. Rumahnya berada di depan rumah saya," ungkap Suroto terkesan bingung saat dikonfirmasi Jejak Kasus.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Pojok, Susilo menduga, jika Suroto hanya menjadi korban oleh Bowo, warga Desa Kendung, seorang pegawai honorer di Dinas Peternakan, dan Agus Kokoh yang dulu pegawai DPPKA, tapi sekarang dimutasi ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Mantingan. "Warga saya, Suroto itu memang orang polos. Saya yakin jika Suroto hanya dijadikan korban dalam persoalan ini. Bahkan, uang pribadi Suroto Rp 2,4 juta malah dihutang Agus Kokoh," terang Susilo didamping Sekdes setempat.
Sayangnya, Sekdes malah sinis bahkan seolah mencibir menanggapi persoalan ini. "Dapat bantuan cuma Rp 25 juta saja diuber-uber banyak wartawan. Kan masih banyak lainnya yang lebih besar daripada di desa Pojok," kata Sekdes sambil membelakangi wartawan ini.
Terkait persoalan ini, Agus Kokoh saat dikonfirmasi via ponselnya berkilah. Pihaknya mengaku hanya sebagai perantara dalam pengajuan proposal itu. Pihaknya juga mengakui jika meminjam uang ke Suroto, tapi hanya sebesar Rp 1,5 juta. "Saya kurang faham soal Bansos itu, karena sudah tanggung jawab Suroto sebagai Ketua. Setahu saya, dana Bansos itu digunakan membeli 8 ekor kambing. Jika ada sisa dana, saya tidak tahu, karena itu wewenang Suroto," jelas Agus Kokoh.
Sementara Bowo yang disebut-sebut Kades Susilo, saat dikonfirmasi juga membantah jika pihaknya terkait dalam persoalan ini. Ia juga mengatakan jika Kades Pojok menyudutkannya. Ia mengaku jika Agus Kokoh membawa proposal tersebut untuk diajukan. "Tapi, dana bansos itu cair langsung ke rekening Pokmas tersebut. Dicairkan oleh tiga orang, yaitu Suroto, bersama salah seorang rekannya, dan Agus Kokoh, melalui Bank Jatim," terang Bowo.
Setelah pencairan dari Bank Jatim, lanjut Bowo, uang tersebut dibawa Agus Kokoh. "Sebelumya, Agus Kokoh sempat memberi uang ke Suroto dan rekannya itu masing-masing Rp 1 juta," ungkapnya.
Bowo juga merinci, jika dalam RAB di proposal disebutkan untuk pengadaan ternak kambing sebanyak 14 ekor dengan plafon Rp 1.250.000 per ekor. "Kami selaku tim monitoring, dan evaluasi dari Dinas Peternakan saat itu mengecek ke lokasi hanya ada 4 ekor kambing saja. Saat kami konfirmasi ke Suroto, dia menjawab jika kambing tersebut miliknya pribadi, dan dana Bansos masih dibawa Agus Kokoh. Karena hanya ada 4 ekor, terpaksa kami memberi tanda kambing tersebut dengan anting-anting. Sedangkan sisanya menyusul," lanjut Bowo.
Disinggung pihaknya menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari Suroto untuk pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bansos tersebut, Bowo mengakuinya. "Memang, saya menerima uang dari Suroto Rp 1,5 juta untuk membuatkan LPJ, sebagai bentuk imbalan pekerjaan yang saya lakukan," pungkasnya. (leo/tim)
Dalam realisasinya, program yang bersumber dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur ini diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam proposal yang diajukan Pokmas tersebut. Bahkan, Ketua Pokmas, Suroto, mengaku tidak tahu-menahu ihwal Bansos tersebut.
"Saya tidak tahu apa-apa tentang hal itu, karena saya hanya disuruh tanda tangan saja oleh pak Agus Kokoh yang membuat proposal itu. Rumahnya berada di depan rumah saya," ungkap Suroto terkesan bingung saat dikonfirmasi Jejak Kasus.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Pojok, Susilo menduga, jika Suroto hanya menjadi korban oleh Bowo, warga Desa Kendung, seorang pegawai honorer di Dinas Peternakan, dan Agus Kokoh yang dulu pegawai DPPKA, tapi sekarang dimutasi ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Mantingan. "Warga saya, Suroto itu memang orang polos. Saya yakin jika Suroto hanya dijadikan korban dalam persoalan ini. Bahkan, uang pribadi Suroto Rp 2,4 juta malah dihutang Agus Kokoh," terang Susilo didamping Sekdes setempat.
Sayangnya, Sekdes malah sinis bahkan seolah mencibir menanggapi persoalan ini. "Dapat bantuan cuma Rp 25 juta saja diuber-uber banyak wartawan. Kan masih banyak lainnya yang lebih besar daripada di desa Pojok," kata Sekdes sambil membelakangi wartawan ini.
Terkait persoalan ini, Agus Kokoh saat dikonfirmasi via ponselnya berkilah. Pihaknya mengaku hanya sebagai perantara dalam pengajuan proposal itu. Pihaknya juga mengakui jika meminjam uang ke Suroto, tapi hanya sebesar Rp 1,5 juta. "Saya kurang faham soal Bansos itu, karena sudah tanggung jawab Suroto sebagai Ketua. Setahu saya, dana Bansos itu digunakan membeli 8 ekor kambing. Jika ada sisa dana, saya tidak tahu, karena itu wewenang Suroto," jelas Agus Kokoh.
Sementara Bowo yang disebut-sebut Kades Susilo, saat dikonfirmasi juga membantah jika pihaknya terkait dalam persoalan ini. Ia juga mengatakan jika Kades Pojok menyudutkannya. Ia mengaku jika Agus Kokoh membawa proposal tersebut untuk diajukan. "Tapi, dana bansos itu cair langsung ke rekening Pokmas tersebut. Dicairkan oleh tiga orang, yaitu Suroto, bersama salah seorang rekannya, dan Agus Kokoh, melalui Bank Jatim," terang Bowo.
Setelah pencairan dari Bank Jatim, lanjut Bowo, uang tersebut dibawa Agus Kokoh. "Sebelumya, Agus Kokoh sempat memberi uang ke Suroto dan rekannya itu masing-masing Rp 1 juta," ungkapnya.
Bowo juga merinci, jika dalam RAB di proposal disebutkan untuk pengadaan ternak kambing sebanyak 14 ekor dengan plafon Rp 1.250.000 per ekor. "Kami selaku tim monitoring, dan evaluasi dari Dinas Peternakan saat itu mengecek ke lokasi hanya ada 4 ekor kambing saja. Saat kami konfirmasi ke Suroto, dia menjawab jika kambing tersebut miliknya pribadi, dan dana Bansos masih dibawa Agus Kokoh. Karena hanya ada 4 ekor, terpaksa kami memberi tanda kambing tersebut dengan anting-anting. Sedangkan sisanya menyusul," lanjut Bowo.
Disinggung pihaknya menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari Suroto untuk pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bansos tersebut, Bowo mengakuinya. "Memang, saya menerima uang dari Suroto Rp 1,5 juta untuk membuatkan LPJ, sebagai bentuk imbalan pekerjaan yang saya lakukan," pungkasnya. (leo/tim)
0 Response to "Bansos Rp 25 Juta Desa Pojok Diduga Fiktif"
Post a Comment