-->

F-Nasdem Temukan Beberapa SKPD Belum Penuhi Target Pendapatan

JEJAK KASUS, MOJOKERTO - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto menemukan ada beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang masih belum memenuhi target.

Hal itu disampaikan oleh Anggit Krekating Galih, juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mojokerto, pada saat Rapat Paripurna Pandangan Umum terhadap Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto Tahun 2015, di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jum’at (24/4) lalu.

Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto, yang dihuni oleh Ny Hendun Nuryani selaku Ketua Fraksi, dan Anggit Krekating Galih sebagai Sekretaris Fraksi, dengan Anggota HM Soleh, serta Wardoyo ini menjelaskan, bahwa dalam nota penjelasan Bupati Mojokerto H Mustofa Kamal Pasa SE terhadap Lima Raperda Kabupaten Mojokerto, Bupati menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto TA 2014 dari target sebesar Rp 356 Miliar 745 juta, telah mengalami peningkatan sebesar Rp 33 miliar 311 juta atau sebesar 10.30 persen.

Namun, setelah mempelajari data-data yang ada, Fraksi NasDem telah menemukan beberapa SKPD yang tidak memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan, bahkan nilai realisasinya sangat jauh dari target. Dan berikut ini beberapa SKPD yang tidak memenuhi target Pendapatan Daerah, diantaranya 1) Dinas Kesehatan yang hanya memenuhi 69,56 persen dari target. 2) Dinas PU Pengairan hanya memenuhi 15, 82 persen dari target. 3) Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika hanya memenuhi 61, 80 persen dari target. 4) Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya memenuhi 51, 27 persen dari target, dan 5) Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata hanya memenuhi 77, 64 persen dari target.

"Melihat cukup rendahnya realisasi pendapatan dari beberapa SKPD di atas, maka kami mohon agar Bupati dapat memberikan penjelasan," ucap Anggit Krekating Galih, saat membacakan Pandangan Umum.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti mengenai kasus kekurangan volume pekerjaan dan/ atau barang, sehingga Kabupaten Mojokerto disebut telah menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp 16,11 miliar. Dan juga kasus kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan/ atau barang, yang terjadi pelaksanaan belanja modal dan belanja/jasa, seperti pelaksanaan pekerjaan kontruksi, pengadaan jasa konsultan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan Kabupaten Mojokerto disebut telah menyebabkan kerugian senilai Rp 3,99 miliar.

Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem juga menyatakan bahwa sampai saat ini hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2014 yang tercantum dalam IHPS II, Kabupaten Mojokerto termasuk ke dalam objek pemeriksaan yakni terkait Belanja Insfratuktur Jalan TA 2014 (s.d 30 Nopember), mengapa dalam hal ini Kabupaten Mojokerto bisa termasuk dalam objek pemeriksaan BPK ?.

"Jika merujuk pada Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang tercantum dalam IHPS II Tahun 2014, Kabupaten Mojokerto pada tahun 2013 mendapatkan katagori TW (Tidak Wajar), bagaimana dengan yang diperoleh pada tahun 2014 ..?. , Apakah masih tetap sama atau kah lebih baik ?," katanya.

Untuk itu Fraksi NasDem menunggu hingga BPK menerbitkan Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014 terlebih dahulu, baru setelah itu melakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.

Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem juga meminta Pemerintah Kabupaten Mojokerto lebih mendorong SKPD yang belum memenuhi target pendapatan untuk segera berbenah dan melakukan evaluasi agar dapat memenuhi target untuk tahun anggaran yang baru. Dan Pemkab Mojokerto agar lebih mendayagunakan potensi kekuatan sosial media (Media Social) dan jaringan social (social network), seperti Facebook, Twitter, blog, situs, dan lain sebagainya untuk melakukan promosi dan pemasaran besar-besaran agar dapat meningkatkan sector Pariwisata Kabupaten Mojokerto. (kartono)

0 Response to "F-Nasdem Temukan Beberapa SKPD Belum Penuhi Target Pendapatan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel