-->

Diduga, Beras Raskin Diembat Kepala Dusun

Ilustrasi
JEJAK KASUS, MAROS - Penyaluran beras untuk warga miskin (Raskin) di Dusun Bangara Bombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, diduga sarat penyelewengan.

Informasi yang berhasil dihimpun Jejak Kasus, 50 warga sasaran raskin di dusun setempat hanya mendapat 5 liter beras. Sementara tiap dusun mendapat jatah 40 karung atau sekitar 600 kilogram.

"Jika 600 kg dibagi 50 orang, kemudian dikali 5 liter, paling tidak yang terbagi hanya berkisar 250 liter. Lantas kemana sisanya," kata sumber Jejak Kasus, sembari mengatakan jika raskin dibagikan oleh Kepala Dusun (Kasun) setempat.

Sumber menyebutkan, Kasun yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) itu, juga enggan menjelaskan jika ditanya warga terkait sisa raskin usai dibagikan. Dia berharap kepada Pemkab Maros atau pihak terkait persoalan ini segera diselesaikan.

Sementara itu, Kasun Bangara Bombang, saat dikonfirmasi tidak sedang di tempat. Pihaknya terkesan menghindar, hingga berita ini diturunkan. (alimin)

0 Response to "Diduga, Beras Raskin Diembat Kepala Dusun"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel