-->

PEKERJAAN DAM PARIT NAG.S. JAMBU "DIDUGA" ASAL JADI

Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Salahsatu pekerjaan Dam Parit dari Dinas Distanbunhut yang  dikerjakan oleh CV.MAKO MANANTI Dengan Nomor Kontrak.521/156/SPK/DISTANBUNHUT/2015 dengan jumlah dana Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang berasal dari dana DAK tambahan akhir 2015. Pekerjaan yang ditinjau langsung ke lokasi Bandar Laman Nagari Sungai jambu oleh tim investigasi pada Rabu 24/02/16 ternyata tidak layak pakai. Karena pekerjaan Dam Parit gersebut sama sekali tidak pakai Kopor atau Pondasi seperti yang terlihat pada gambar.

Mengenai kejadian tersebut setelah dihubungi pimpinan pelaksana CV.MAKO MANANTI inisial "A Y" Melalui ponsel Menjawab "untuk apa di peruncing masalahnya dan itu masih dalam masa pemeliharaan jawab E K panggilan sehari-hari. dan tolonglah saling membantu kita sama kita sambung eri menjawab konfirmasi wartawan.

Kepada Sri Mulyani sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan) dalam pekerjaan ini Dam Parit ini setelah di temui diruang kerjanya, mengatakan masih dalam masa pemeliharaan dan itu hanya akibat kikisan air dan mengatakan pekerjaan tersebut sangat bagus dan memperlihatkan hasil 100% setelah selesai pekerjaan kepada awak media. Sri Muliyani sebagai PPTK merasa pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Mako Mananti tersebut tidak ada masalah hanya akibat terkikis air saja. Dan malah Sri Muliyani mengeluarkan kata-kata ancaman kalau memang itu tidak terbukti maka awak media akan dilaporkan kepada Komisi Penyiaran. Kata-kata Srimuliayani sebagai PPTK tidak sepatutnya mengancam demikian kepada wartawan yang mengkonfirmasikan suatu berita yang sudah ada bukti berdasarkan foto.

Komentar dari anggota KIN LMR-RI BPH.NMS dan merangkap sebagai aktifis LSM untuk Tanah Datar dan Agam "MAILUDIN" Mengatakan "Kalau menurut pandangan saya walaupun itu masih dalam masa pemeliharaan tetapi tidak menjamin pekerjaan tersebut bagus dan itu pun seandainya ada koporan atau pondasinya tetapi tidak sesuai dengan besteknya. Masa analisa dalam RAB sudah di beri keuntungan kok masih berani mencuri dan ini PPTK harus bertanggung jawab dengan pekerjaan ini sambung Mailudin.
" serahterima hasil pekerjaan adalah kondisi fisik seratus persen, selanjutnya baru dilakukan masa pemeliharaan" ujarnya.
Lebih lanjut Mai sapaan akrabnya aktifis ini mengatakan pihak rekanan dan pengawas serta PPTK harus bertanggungjawab dalam kegiatan ini.
"'Banyak pihak yang harus bertanggug jawab dalam paket DAK Tambahan ini ", tegasnya mengakhiri.

Ditempat terpisah media ini konfirmasi dengan kepala Distanbunhut Kab.Tanah Datar melalui Plt nya Khairudin.SH dia mengatakan "Akan segerah memanggil pihak-pihak terkait dalam paket ini terutama pihak rekanan dan konsultan pengawas. (Yanto)

0 Response to "PEKERJAAN DAM PARIT NAG.S. JAMBU "DIDUGA" ASAL JADI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel