-->

Limbah B3 Pabrik Kertas PT. Adiprima Suraprinta, Jawa pos Menggunung.

Wringunanom Gresik, www.jejakkasus.info - Lantaran Pabrik Kertas PT. Adiprima Suraprinta, Jawa pos diduga bekerja sama dengan para pengusaha transportir peganggukut limbah tanpa dokumentasi ijin maniffest yang Sah.

Beberapa bulan lalu puluhan armada damtruck pengangkut limbah terbelengkai oleh petugas penegak hukum, mulai limbah B3 yang di buang ke kenjerang maupun Lamongan, ini yang membuat Limbah Bahan Baku Beracun (B3), bubur kertas menumpuk di gudang area Pabrik, sementara kegiatan pabrik yang mengeluarkan Limbah B3 tetap operasional.

Pabrik Kertas PT. Adiprima Suraprinta, Jawa pos Group yang beralamatkan di desa Sumengko, Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Untuk membuktikan kebenaran Limbah B3 yang sudah menumpuk seperti gunung, Tem Jejak Kasus dan NGO HDIS turun lapangan, namun konfirmasi tidak dapat mengambil gambar di dalam pasalnya terhalang oleh dua satpam Pabrik seperti yang terlihat di gambar berita.

Sementara Humas Pabrik Kertas PT Adiprima Suraprinta melalui ponselnya di konfirmasi tidak pernah di angkat, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan menyangkut masyarakat luas, Para penegak Hukum Kepolisian baik Polres Gresik, Polres Lamongan dan Bagian Penanganan Limbah B3 Polda Jatim, bahkan Jajaran Mabes Polri supaya ikut memantau hal tersebut.

Supayapara pengusaha tidak menyalahi aturan hukum gunakan maniffest abal abal, dan harus afa Ending akhir Limbah B3.

Saaran untuk membuang Limbah B3 PT Adiprima Suraprinta adalah di lokasi Lantamal Surabaya dan Sunan Drajad Lamongan dengan menggunakan transporter (mobil Mobil) pengangkut limbah yang tidak di sertakan maniffes, dan dinas perhubungan  asli, data konfirnasi di lapangan yang himpun oleh tim www.jejakkkasus.info , penanggung Jawab atau pemain Limbah bahan baku beracun (B3), Mobil truk sarana transporter sebagai alat untuk pengangkut Limbah B3 dari Pabrik Kertas PT Adiprima Suraprinta yang di buang ke lokasi Lantamal V Surabaya, dan Sunan Drajad kabupaten Lamongan, dugaan kuat Surat ijin manifest dan Dishub RI abal abal alias palsu, pasalnya ijin tersebut milik PT lain, di scan, harusnya  ada kerja sama tersebut antara pihak HRD PT. Adiprima Suraprinta, Jawa pos Industrial Park, Desa Sumengko, Wringinanom, Gresik atau email ke hrd@adiprima.com  faham sebagai kordinator  pengusaha atau yang menjalankan mobil mobil truk transporter pemuat limbah bahan baku beracun (B3) ada kesepakatan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur pengusaha transportir dan diketahui oleh Kementerian LH.

Pria Sakti Ketua Pusat NGO HDIS mengharap penegak hukum Kapolres Lamongan, Gresik, Polda Jatim Khususnya beserta jajarannya supaya menindak tegas, adanya dugaan Penyalagunaan Ijin Maniffest. ( Pria sakti / ilyas  )

0 Response to "Limbah B3 Pabrik Kertas PT. Adiprima Suraprinta, Jawa pos Menggunung."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel