-->

MABES POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS PEMBUNUHAN DI MANGUNJAYA 

Indramayu, www.jejakksus.info - Warga Desa Mangunjaya Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, melaporkan Kepala Desanya Ke Mabes POLRI.Pasalnya Diduga dijadikan Tumbal Oleh Kepala Desanya, atas tuduhan pidana pengeroyokan, Terhadap Pelaku Maling Motor, hingga pelaku meninggal dunia. Akhirnya tiga Warga Ditangkap Polisi dan Dijebloskan Ke Penjara, Di Rutan Kelas llB. yang tepatnya di Jalan Jendral Gatot Subroto Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Tiga Warga Desa Mangunjaya Kecamatan Anjatan Yang diduga dijadikan tumbal oleh Kepala Desanya Yakni  Rastim Bin Darijan ( 55 ), Durjaya Bin Rastim ( 35 ) dan Tarpin Bin Rastim (25 ), Bapak dan kedua anak tersebut, beralamat di Dusun Karang Jaya Rt. 16 Rw. 03  Desa MangunJaya Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat.

Rastim salah satu Warga Desa Mangunjaya Yang Diduga Dijadikan Tumbal Oleh Kepala Desanya, Ketika ditemui oleh Team Jejak Kasus, Mengungkapkan. “ Kami Di Tangkap Akibat adanya saksi palsu yang dilakukan oleh Pamong Desa Mangunjaya, Karena itu, Kami sekeluarga saat ini sudah sepakat dengan Kusnadi (Keluarga alm) Untuk Sama Sama Menuntut Keadilan Kepada Bapak Kapolri, Agar Mohon Segera Disidik Sampai Tuntas Dan Segera Di tangkap Pelakunya beserta dalangnya.

Lebih Lanjut.Rastim Mengatakan. Kami Bertiga, Pada Waktu itu mendekam di Rutan Kelas IIB Indramayu Selama 120 Hari, Pasalnya Atas tuduhan melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama –sama melakukan kekerasan terhadap Bagus bin Kusnadi (pelaku Maling Motor). Sebagaimana di atur dalam pasal 170 KUHP  jo 351 KUHP.Karena Kami tidak terbukti bersalah, maka “Demi Hukum “  Kami di Bebaskan, Berdasarkan surat kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Jawa Barat lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, berita acara pengeluaran tahanan nomor W.II.PAS.PAS.18.PS 0203-200 Thn 2016.

 Sementara. Muaenih ( Ibunya Almarhum ) Saat ditemui oleh Team Jejak Kasus. mengungkapkan “ saya tidak terima atas kematian anak saya Bagus. karena saya yang mengandung 9 Bulan 10 Hari dan Yang membesarkannya, tiba – tiba dibunuh sama orang Lain, , saya minta keadilan. karena Negara kita Negara Hukum, walaupun anak saya salah, tidak mesti harus di binasakan, jadi saya tetap tuntut pelaku yang sebenarnya. Edi Santoso dan Kawan – Kawannya Serta Otak Intelektualnya untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya.tuturnya.
Muaenih Berharap.  mendapat tanggapan yang positif dari Bapak Kapolri, agar Segera Disidik Sampai tuntas Pelaku Yang Membinasakan Anak Saya sesuai dengan kewenangan Hukum yang ada pada Bapak.Harapnya.“. ( Cs. Ajo )

0 Response to "MABES POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS PEMBUNUHAN DI MANGUNJAYA "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel