Polsek Tanjung Beringin tidak Berani Ganyang Kampung Narkoba
Aktivitas sebagian warga kampung baru (kampung Narkoba) didesa Nagur Dsn I kecamatan Tanjung Beringin kabupaten serdang Bedagai yang memperjual belikan Narkoba membuat membuat Polsek Tanjung Beringin tutup mata diduga Polsek setempat terima upeti.
Upaya pemberantasan Narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk meghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa,bahkan anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba akibat kurangnya pihak polsek Tanjung Beringin mengganyang kampung Baru (Narkoba ) tersebut.
Saat Warga yang tak mau nama nya dituliskan di media minggu (17/7) mengatakan kampung Baru alias kampung narkoba tersebut disinyalir tempat peredaran narkoba, ada ganja, sabu yang menghancurkan generasi penerus bangsa,namun pihak polsek setempat tidak berani mengerebek kampung tersebut dengan alasan personil kurang dan tidak cukup bukti dengan hanya pengaduan saja.
Sementara UU Polri No 2 Thn 2002, pasal 13 bahwa kepolisian siap melayani masyarakat, tapi apa yang dilakukan oknum polsek tersebut tidak mengindahkan pengaduan masyarakat, apabila uang saku gak kita berikan terhadap oknum tersebut maka nya pengaduan kita jalan ditempat ungkap warga tersebut, dan diduga para oknum polsek tanjung beringin terima upeti dari bandar narkoba, bahkan para oknum takut yang biasanya menerima upeti, akan gigit jari dimana hukum pelayanan masyarakat di internal Polri.(As).
0 Response to "Polsek Tanjung Beringin tidak Berani Ganyang Kampung Narkoba"
Post a Comment