-->

TKW Malaysia Tertipu Polgad Indra Pratama Pelayaran Rp. 91 Juta.

Malaysia, www.jejakkasus.info - M. Widya bekerja sebagai Tenaga kerja wanita (TKW), di Malaysia asal Jawa timur telah menjadi korban Modus Polgad  Indra Pelayaran.

Berawal dari pertemanan di dunia maya lewat akun facebok, wanita ini kenal indra, mulai bulan agustus tahun 2014.

Indra Pratama mengaku dari perum Chimahi,
Selama 2 tahun lebih saya belum pernah bertemu dengan indra, indra merayu saya katanya saya akan di nikahi setelah pulang dari Malaysia.

Dan selama ini pula uang saya sudah banyak di pinjam degan berbagai alasan, mengingat dia sudah saya anggap sebagai calon suami, terpaksa saya transfer.

Uang yang saya transfer sekisar Rp. 91 juta,
ke Rekening yang di kirim indra yakni Bank BCA: 5930312381 atas nama MARINA PARAMITA.

Dan Rekening BCA 0550113422 atas nama ISMA HADIAN dengan jumlah dua juta.

Nomor Rekening BCA: 1810355588 atas nama Yogi Sugama sejumlah Rp.1000.000, dengan jumlah total kerugian Rp. 91.000.000, (Sembilan puluh satu juta), rupiah.

Saya mengetahui dia palsa karena membaca berita Jejak Kasus, di www.jejakkasus.info tidak sedikit korban yang tertipu indra pelayaran, banhkan ada yang tertipu sebesar Rp. 150 juta nekat bunuh diri dengan cara gantung diri, korban asal malang jatim.

Padahal kemaren pas tanggal 12 dia sms katany mau nemui, karena uang gajinya belum cair dia minta kiriman 2 juta, tetapi setelah saya kirimin dia tidak datng kerumah Jatim, saya telpone pun tidak di jawab. Adapun nomor telpone yang di pergunakan Indra: 085318120123 - 085321529090.

Berita di tulis guna mempersempit ruang gerak pelaku penipuan polgad.

Supriyanto alias Pria Sakti Pimpinan Pusat NGO HDIS, menambahkan: Laporkan Kejahatan di dunia maya baik penipuan yang dilakukan oleh orang umum atau oknum Polri.

Polri telah menyediakan email khusus untuk menerima laporan kasus-kasus terkait cybercrime.
Terterakan juga Nama lengkap dan alamat sesuai dengan KTP yang berlaku serta nomor no telpone anda.

Masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melaporkan penipuan yang dialami dengan mengirim laporan ke alamat surel tersebut, yakni cybercrime@polri.go.id.

Penanggung Jawab: PT PRIA SAKTI PERKASA KepMenHum & HAM No. 13286.40.10.2014.
Beralamatkan: Jalan raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kode pos. 61351 Jawa timur, telpon: 082141523999, terima kasih sudah berpartisipasi, berbagi dengan kami. untuk mengetahui berita hukum dan kriminal jejak kasus, Klik di sini, www.jejakkasus.info ; www.jejakkasus.com

Silahkan di share jika dirasa manfaat.

0 Response to "TKW Malaysia Tertipu Polgad Indra Pratama Pelayaran Rp. 91 Juta."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel