-->

SUPARDI LAKUKAN ADUKAN MASYARAKAT KE POLRES INDRAMAYU TERKAIT PENGGEMBOKAN RUMAH

Indramayu, www.jejakkasus.info - Dalam pemberitaan kedua ini lanjutan edisi 326, Supardi warga Dusun Kalibata RT/RW, 001/ 001 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, keadaannya sangat memprihatinkan, semenjak tanggal 17 juni sampai sekarang ± 2 bulan sekeluarga tidur terlantar akibat ulah dugaan mucikari berinisial ID yang beralamatkan di Dusun Sabrang wetan Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu ProvinsiJawa Barat, yang beralamat praktek prostitusinya di Kebon Jeruk 13 Jakarta Pusat, Dedi Rusnandi, SH, MHn selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang beralamat jalan Kopyah. Ketika Lapdumas beredar.
Melalui telpon selulernya telpon langsung kepada awak media Jejak Kasus dan NGO HDIS mengatakan. “anda harus hati-hati, anda berhadapan dengan siapa? Kalau mau melaporkan saya, belajar hukum dulu sama saya, silahkan laporkan saya keKapolri ? Kapan anda laporkan, kalau anda mampu kalahkan saya, saya kasih 3 bahu sawah.”Lanjutnya, “sebenarnya saya juga bisa melaporkan Supardi, hanya   kasihan  
saja kepada Supardi karena tidak punya apa-apa, kalau mau damai datang saja ke   Polsek Anjatan.” Katanya.
Sementara Watiah selaku anaknya Supardi ditemui Jejak Kasus memaparkan. “sayatidak akan menjual rumah kepada siapapun, termasuk ke Bos ID, mengingat rumah yangkami tempati berdiri diatas tanah negara yang dikelola pihak PU Pengairan, mana mungkin kami berani menjualnya sebab menjual
 rumah sama halnya dengan menjual tanahnya, Makanya saya juga aneh tiba-tiba muncul surat perjanjian jual beli yang sudah diwaarmaking oleh Notaris Dedi   sebagai dasar pengeksekusian rumah kami, jangan-jangan ini jebakan terhadap  keluarga kami, seolah-olah kamilah yang menjual tanah, sehingga dibenak saya muncul pertanyaan siapakah otak intelektualnya atau dalang dari semua ini?
”Lanjutnya. “seingat saya waktu itu keluarga kami dipaksa untuk tanda tangan dikertas kosong ukuran A4 oleh Bos ID, alasannya sebagai pegangan terhadap hutang keluarga kami sejumlah Rp. 65.000.000,- itupun sudah diansur sehingga sisanya tinggal Rp. 50.000.000, dan alasan Bos ID yang meminjamkan uang ke saya karena bekerja padanya kurang lebih 3bulan, namun karena waktu itu saya menderita penyakit Kista maka saya memutuskan untuk berobat dirumah.
Sebab kalau berobat di Jakarta dibiayai sama Bos ID hutangku akan semakin tambah membengkak.
Setelah sembuh, kenapa saya tidak mau kerja lagi padanya, karena aturan yang tidak manusiawi, seolah-olah saya ini  budak mereka, selama bekerja padanya tidak boleh keluar rumah tanpa kawalan, tidak boleh bertemu dengan anak dan orang tua serta pembayaran yang tidak transparan, saya hanya terima sisanya saja, sehingga bagikami trauma untuk bekerja padanya, rupanya alasan ini Bos ID menggembok rumah kamiagar kami mau bekerja lagi padanya.” Paparnya.
Sementara diwaktu yang berbeda anaknya Bos ID ketika ditemui dirumahnya olehJejak Kasus, dia membantah semua keterangan dari istri Supardi dan anaknya “ini semua
keterangan tidak benar, kami tidak menggemboknya melainkan kunci rumah   tersebut diserahkan sendiri oleh Supardi kepada orang tua saya.” Bantahnya.
Sementara Lembaga LI-TPK dan LSM DOBRAK dari Subang ketika gelar pendapat dikantor mengatakan. “apapun alasan dari keluarga Bos ID diduga telah melakukan tindak kesewenangan, seharusnya kalau mau minta keadilan silahkan   datang dan lapor kepengadilan untuk minta diurus perdatanya, salah dan benarnya biar pengadilan yang memutuskan.
Jangan main hakim sendiri, sehingga diduga melanggar hak asasi manusia dan melanggar UU no. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia melanggar Pasal I terkait penjeratan hutang, oleh karena itu saya mohon   kepada aparat penegak hukum Polres Indramayu agar segera periksa oknum masyarakat berinisial Bos IDbeserta Tawang, Sapin dan Kunawi. Serta yang membantu pembuatan surat perjanjian jual beli, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.” Tegasnya. (Casita. R)

0 Response to "SUPARDI LAKUKAN ADUKAN MASYARAKAT KE POLRES INDRAMAYU TERKAIT PENGGEMBOKAN RUMAH"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel