-->

Kuwu Gebrak Meja, Musyawarah Pra Lelang Desa Budur Ricuh

Cirebon, www.jejakkasus.info - Acara musyawarah Pra Lelang di aula kantor Kuwu desa Budur kecamatan Ciwaringin kabupaten Cirebon provinsi Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/11), mendadak ricuh.Sebagian warga peserta musyawarah pra lelang tanah titisara (tanah sawah kas desa) itu terlihat adu mulut dan nyaris bentrok dengan warga lainnya.

Kericuhan terjadi diduga dipicu sikap Kuwu (Kepala Desa) Budur Warudin yang mendadak menggebrak meja ketika menanggapi interupsi seorang peserta musyawarah yang mempertanyakan penggunaan hasil lelang titisara (Laporan Pertanggungjawaban) tahun sebelumnya.

Sontak,sikap emosi Kuwu Warudin tersebut membuat warga tersebut tersulut amarahnya dan dalam sekejap aksi saling dorong dan adu mulut antara (pendukung) warga yang interupsi dengan warga lainnya yang pro sikap Kuwu tak terhindarkan.
Beruntung aparat keamanan dari Polsek Ciwaringin sigap melerai kericuhan tersebut,sehingga musyawarah pra lelang bisa dilanjutkan kembali.

Menurut ketua BPD desa Budur Hj.Ratmini,insiden yang terjadi ditengah acara tersebut hanya kesalah fahaman saja.Dia meyakini kericuhan tersebut tidak akan berdampak pada acara lelang sesungguhnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Dijelaskan,acara musyawarah pra lelang merupakan kegiatan pembentukan panitia lelang dan sekaligus menampung aspirasi warga dalam pelaksanaan realisasi penggunaan hasil lelang."Biasanya kalau pra lelang itu membacakan LPJ dari hasil lelang tahun kemarin.Saat ini Kami belum bisa mengevaluasi karena LPJ nya juga baru Kami terima tadi,"ujar Hj.Ratmini.

Sementara,Ujang warga Budur yang terlibat "gesekan" dalam kericuhan tersebut langsung mendatangi Mapolres Cirebon guna melaporkan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan Maskun.Sebelumnya,Ujang dan para saksi mengaku sudah melakukan visum di salah satu rumah sakit di Ciwaringin.

Dalam kejadian tersebut,Ujang mengaku sempat mendapat perlakuan kasar atau penganiayaan dari Maskun .Baju bagian depan ditarik paksa Maskun dan dibagian bahu terdapat bekas cakaran,memerah serta mata bagian kanan memerah,sakit .Kedatangannya diacara pra lelang tersebut karena memenuhi undangan dari pihak pemdes Budur."Tapi belum apa-apa Kuwu sudah menggebrak meja sampai dua kali,saya hanya bermaksud melerai (menyarankan,red) Kuwu, agar jangan seperti itu (menggebrak meja,red),tapi tiba-tiba Maskun langsung menganiaya saya....saya tidak terima atas penganiayaan tersebut didepan umum,karena saya tidak merasa bersalah dalam posisi pra lelang.Sebagai seorang Kuwu harusnya dia menerima (pertanyaan,red) itu,bukan malah gebrak meja,"papar Ujang.Meski belum diketahui secara pasti,namun Ujang menengarai ada aktor dibalik kejadian tersebut.Pihaknya meminta kepada penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku penganiayaan."Saya melaporkan tindak penganiayaannya, pasal 351,"tukas Ujang.

Dia juga meminta Bupati Cirebon agar memberi sanksi tegas kepada Kuwu Warudin yang bersikap arogan."Tidak pantas Kuwu Warudin bersikap seperti itu,harusnya Kuwu Warudin itu mengayomi dan melindungi masyarakatnya,"ujar Ujang.(Erdan/Islah)


0 Response to "Kuwu Gebrak Meja, Musyawarah Pra Lelang Desa Budur Ricuh"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel