TIGA PRIA PERAS KETUA POKTAN 50 JUTA, MENGAKUOKNUM TIM KEJAGUNG ‘’ DI GULUNG POLISI DAN TNI ‘’
Indramayu, www.jejakkasus.info - Tim Gabungan, Koramil 1617 Gabuswetan Bersama Polsek Kecamatan Kroya Dan IntelKodim 0616 Indramayu Pada hari Rabu (18/1) menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana pemerasan Terhadap Ketua kelompok tani asal Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat,Dalam aksinya, ketiga pelaku itu Menggunakan sebuah mobil jenis Daihatsu Terios, Warna Putih dengan Nopol BK 1425 EN Ketiga pelaku Itu yakni TRI (42 tahun), warga Cengkareng Barat, Jakarta Barat, KAT (42 tahun) warga Desa Tandam Hilir, Hamparan Merah, Deli Serdang, dan EBE (32 tahun), warga Jalan Pekanbaru, Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Sumatera Utara. Ketiga orang ini dalam aksinya mengaku sebagai Tim Kejakgung Kini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Indramayu. Komandan Komando Distrik Militer 0616 Indramayu, Letkol Arh Benny Febrianto S.Sos Melalui Komandan Komando Rayon Militer 1617 Gabuswetan, Kapten Arh Andar Sutandar Menjelaskan penangkapan terhadap tiga pelaku itu bermula Para Poktan datang ke Kodim Atas Laporan tersebut Dandim Langsung memberikan perintah untuk di Tindak Lanjuti, Lebih Lanjut Lagi,Kapten Andar Mengatakan.Begitu dapat Perintah Langsung melakukan Koordinasi dengan Kapolsek Kroya, Setelah Koordinasi dari Polsek Kroya, koramil 1617 dan Intel Kodim langsung mendatangi lokasi sekaligus melakukan Penangkapan dan Berhasil Menangkap tiga Orang Pelaku yang di duga Melakukan Pemerasan Terhadap Ketua Poktan ,pungkasnya. Sementara "Dari keterangan Salah Satu Korban, TAR Ketua Poktan Sri Jaya Mengatakanpara pelaku, mengaku dari Kejagung dan saya juga pernah di bawa Pada Malam Hari Sekitar jam 21.00 WIB oleh Pelaku ke Kantor Kejagung di Lantai 4 dan di sana saya di takut takuti, kata Pelaku saya Sebagai Penerima Bansos Program Kedelai harus Bayar Pengecara yang di Tunjuk Oleh Kejagung.tuturnya. Lebih Lanjut.TAR Menjelaskan.Pelaku Sudah minta Uang pada saya dan teman teman sebesar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) Katanya kalau tidak Memberi akan dipanggil oleh Kejagung dan akan diproses di Mabes Polri serta semua aset akan disita," Jelasnya. TAR Menambahkan. Saya Sangat Mengharapkan Kepada Polres Indramayu Agar meringkus pelaku lainnya yang ikut serta dalam jaringan aksi tiga pelaku ini.harapnya.
Ditempat terpisah, Ketua KTNA Kecamatan Kroya, Disma Mengatakan. Kami atas namaKelompok Tani yang ada di kecamatan Kroya Mengucapkan Terimah Kasih Kepada Jajaran Kodim 0616 Indramayu dan Jajaran Polres Indramayu atas Perhatiannya dan Bantuannya Pada Kelompok Tani..katanya. Hal Senada dikatakan Ketua LMDH Harapan Jaya, Andikar. Mengungkapkan. Kami atas nama Pribadi dan Jajaran LMDH Mengucapkan Terima Kasih Kepada Jajaran Kodim 0616 Indramayu dan Jajaran Polres Indramayu atas Cepat Tanggapnya dan Perhatiannya Terhadap Keluhan Kelompok Tani.ungkapnya. (JAYAS)
Ditempat terpisah, Ketua KTNA Kecamatan Kroya, Disma Mengatakan. Kami atas namaKelompok Tani yang ada di kecamatan Kroya Mengucapkan Terimah Kasih Kepada Jajaran Kodim 0616 Indramayu dan Jajaran Polres Indramayu atas Perhatiannya dan Bantuannya Pada Kelompok Tani..katanya. Hal Senada dikatakan Ketua LMDH Harapan Jaya, Andikar. Mengungkapkan. Kami atas nama Pribadi dan Jajaran LMDH Mengucapkan Terima Kasih Kepada Jajaran Kodim 0616 Indramayu dan Jajaran Polres Indramayu atas Cepat Tanggapnya dan Perhatiannya Terhadap Keluhan Kelompok Tani.ungkapnya. (JAYAS)

0 Response to "TIGA PRIA PERAS KETUA POKTAN 50 JUTA, MENGAKUOKNUM TIM KEJAGUNG ‘’ DI GULUNG POLISI DAN TNI ‘’ "
Post a Comment