-->

GUBERNUR KEPRI MENYERAHKAN DPA TAHUN 2017 KEPADA SKPD KEPRI

Kepri, www.jejakkasus.info - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Da'erah ( SKPD ) di lingkungan Pemerintah Propinsi kepulauan riau ( KEPRI ) Menerima penyerahan ( DPA ) Tahun 2017 dari Gubernur Kepulauan Riau ( KEPRI ) Nurdin Basirun di Gedung Da'erah tanjung pinang pada hari jumat 17-02-2017.

Nurdin mengharapkan agar dalam penyerahan DPA ini, seluruh SKPD Kepulauan Riau dapat menggunakan agaran secara efisien dan se transparan mungkin. Penyerapan anggaran harus semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat sesuai visi dan misi yang akan kita capai, jangan sampai ada dusta di antara kita. Ungkapnya

Nurdin juga mengajak semuanya agar dapat memulai memanfa'atkan teknologi untuk transparansi pembangunan. Saya minta dukungan dari ketua DPRD KEPRI dan SEKDA untuk memulai menggunakan e-budgetting, e-planning dan e-kontrilling supaya cita-cita kita bekerja secara transparan dan akuntabel dapat terlaksana dengan baik. Ungkapnya

Nurdin juga menjelaskan bahwa di dalam melakukan kegiatan pembangunan, kita harus membutuhkan kerja sama ke semua pihak karna kondisi perekonomian global yang tidak menentu menurutnya, kita juga harus menuntut para pengambil kebijakan untuk melakukan perencana'an dengan matang agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Memang secara umum, pendapatan berkurang, namun saya yakin bahwa akan ada bantuan kementrian dan sektor lain juga cukup besar tutupnya. (yn zb).

0 Response to "GUBERNUR KEPRI MENYERAHKAN DPA TAHUN 2017 KEPADA SKPD KEPRI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel