Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin dihadapan Awak Media, Hasil OTT Saber Pungli Dana Desa dan Prona Terbesar Di Kabupaten Sampang.
Surabaya, www.jejakkasus.info - Maraknya Pungutan liar di Jawa Timur, Sapu bersih pungli (Saber Pungli) ambil tindakan tegas, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah merilis hasil Operasi Tangkap Tangan OTT' yakni sejak satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) dibentuk hingga akhir bulan maret 2017 yang di tugaskan di berbagai Daerah seluruh Jatim, Jumat (24/3). Kasus di Kabupaten Sampang terbesar, Ungkapnya.
Sekarang Ini kita rilis hasil tangkap tangan OTT dari Tim saber pungli, Ada 63 Kasus yang ditangani terkait pungli, dan 60 masih dalam tahap penyelidikan serta 3 kasus tinggal menunggu persidangan," Jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin dihadapan awak Media.
Dari total 63 perkara tersebut yang 125 tersangka berlatar profesi dengan modus memotong yakni anggaran secara tidak resmi, seperti meminta imbalan dalam pelayanan dan melakukan pemerasan, Tambahnya.
Dalam operasinya, Tem Saber Pungliberhasil menyita uang sebesar Rp. 2.608.444.457 rupiah, tiga buah mobil, 8 sepeda motor, 124 gram emas, 2 buah laptop, 17 handphone serta 74 sertifikat yang digunakan pelaku.
Di terangkan juga' Kasus yang paling besar diungkap adalah kasus ADD (Anggaran Dana Desa yang terjadi di Sampang. yakni 1,5 miliar rupiah.
Sementara kategori yang paling banyak rawan pungli menurut orang nomor satu di jajaran Polda Jatim ini adalah Anggaran dana desa (ADD), dan PRONA.
Masih dalam perkara OTT, Kasus yang paling banyak dan besar adalah Dana Desa, salah satunya di Sampang tadi dan soal Pengurusan PRONA, imbuhnya.
Menyoal Polda Jatim telah mengungkap kasus OTT beberapa hari lalu yang dilakukan pegawai Pemkab Gresik yang bertindak sebagai makelar dalam pengurusan izin di Sidoarjo.
Dari ungkapan Kasus kasus ini, Sanksi pidana kepada pelaku bervariasi antara 4 tahun hingga pidana penjara seumur hidup dan denda material mulai 3 juta rupiah hingga 1 milyar rupiah. (abie).
Sekarang Ini kita rilis hasil tangkap tangan OTT dari Tim saber pungli, Ada 63 Kasus yang ditangani terkait pungli, dan 60 masih dalam tahap penyelidikan serta 3 kasus tinggal menunggu persidangan," Jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin dihadapan awak Media.
Dari total 63 perkara tersebut yang 125 tersangka berlatar profesi dengan modus memotong yakni anggaran secara tidak resmi, seperti meminta imbalan dalam pelayanan dan melakukan pemerasan, Tambahnya.
Dalam operasinya, Tem Saber Pungliberhasil menyita uang sebesar Rp. 2.608.444.457 rupiah, tiga buah mobil, 8 sepeda motor, 124 gram emas, 2 buah laptop, 17 handphone serta 74 sertifikat yang digunakan pelaku.
Di terangkan juga' Kasus yang paling besar diungkap adalah kasus ADD (Anggaran Dana Desa yang terjadi di Sampang. yakni 1,5 miliar rupiah.
Sementara kategori yang paling banyak rawan pungli menurut orang nomor satu di jajaran Polda Jatim ini adalah Anggaran dana desa (ADD), dan PRONA.
Masih dalam perkara OTT, Kasus yang paling banyak dan besar adalah Dana Desa, salah satunya di Sampang tadi dan soal Pengurusan PRONA, imbuhnya.
Menyoal Polda Jatim telah mengungkap kasus OTT beberapa hari lalu yang dilakukan pegawai Pemkab Gresik yang bertindak sebagai makelar dalam pengurusan izin di Sidoarjo.
Dari ungkapan Kasus kasus ini, Sanksi pidana kepada pelaku bervariasi antara 4 tahun hingga pidana penjara seumur hidup dan denda material mulai 3 juta rupiah hingga 1 milyar rupiah. (abie).


0 Response to "Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin dihadapan Awak Media, Hasil OTT Saber Pungli Dana Desa dan Prona Terbesar Di Kabupaten Sampang."
Post a Comment