Katanya Prona Gratis' Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Kok Bayar S/d Rp. 700 Ribu? Liputan Jejak Kasus.
Program Jalin Matra dan Prona di Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Di Pungut Biaya Rp. 700 Ribu' Warga Merasa di Bohongi.
BOJONEGORO, www.jejakkasus.info - Program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Matra) yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat ternyata justru berbalik menjadi penyesalan warga. Hal itu nampak saat di konfirmasi Jejak Kasus' terlihat dari salah satu desa yang berada di Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan program Jalin Matra, Desa tesebut adalah Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.
Kekecewaan warga tersebut nampak ketika ada beberapa warga yang menyatakan tentang tidak sesuainya bantuan yang diberikan dengan besarnya anggaran yang dijanjikan. Pasalnya, untuk setiap penerima program Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), masing-masing penerima bantuan memperoleh anggaran sebesar Rp. 2,5 juta yang digunakan untuk pembelian 2 ekor kambing. Namun warga menilai, realisasi yang diberikan hanya senilai kambing kisaran harga Rp. 400 ribu hingga Rp. 500 ribuan per ekor.
Kegundahan tersebut, diungkapkan oleh S-W, salah satu warga Desa Pejok yang mendapatkan bantuan tersebut. Di satu sisi, Ia merasa bersyukur mendapat bantuan berupa kambing, namun di sisi lain, kekecewaan itu muncul lantaran bantuan kambing yang diberikan tidak sesuai, “Bagaimana warga gak kecewa, bukannya kami gak bersyukur dikasih bantuan tersebut. Tapi coba lihat, katanya per KK dapat bantuan Rp. 2,5 jutaan, tapi ini kok dikasih 2 kambing yang harganya Rp. 400 ribuan per ekor. Kalau 2 (dua) ekor berarti cuma Rp. 800 ribuan. Kalau ini bisa dikatakan di atas nya cempe, dibawah nya kambing,” jelas S-W, selasa (22/03/2017).
S-W juga menambahkan, selain kambing yang diberikan tidak sesuai dengan informasi awal, sistem pembagiannya pun terkesan ada permainan. Pasalnya, banyak warga yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima tiba-tiba saja mendapatkan.
“Di setiap RT yang mendapatkan bantuan itu berbeda, di RT saya yang dapat bantuan itu ada 6 KK, di RT lain ada yang dapat 8 KK, 10 KK. Tapi ada warga yang belum terdaftar sebelumnya juga dapat satu. Menurut Narto yang merupakan istri dari Kepala Desa semua itu dilakukan untuk pemerataan,”imbuh SW.
Bahkan yang lebih tragis, masih menurut SW, bantuan yang telah diberikan terhadap penerima tersebut tidak tepat sasaran. “Di sini telah nampak adanya permainan dari Kepala Desa maupun perangkat. Bagaimana tidak, kebanyakan penerima bantuan tersebut bukan dari kalangan keluarga yang tidak mampu melainkan kebanyakan dari keluarga perangkat desa sendiri, ”jelasnya.
Akibat kekecewaan warga tersebut, pernah sebagaian warga melakukan protes kepada Pamong Desa, namun semua itu tidak membuahkan hasil dan ditanggapi acuh tak acuh oleh Perangkat Desa. “Kami hanya bisa nggrundel, protes juga percuma. Karena kami hanya orang kecil yang tidak pernah digubris oleh orang-orang atas,” kata S-W.
Sementara itu, saat disinggung terkait adanya Prona di Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, SW membenarkan jika praktik Prona di desa tersebut dikenai biaya yang tidak sedikit yakni mencapai Rp. 700 ribu untuk setiap bidangnya.
“Di Desa Pejok ini memang mendapatkan Prona. Biaya yang dipatok sendiri cukup lumayan yakni sebesar Rp. 700 ribu yang bisa dibayarkan dua tahap. Pertama Rp. 400 ribu saat pengajuan, sedangkan sisanya Rp. 300 ribu dibayarkan nanti saat sertifikat telah jadi, tuturnya.
Sebenarnya, bukan besaran jumlah saja yang saat ini dikeluhkan warga. Justru yang saat ini menjadi kasak-kusuk adalah pihak panitia tidak bersedia memberikan kwitansi terhadap pembayaran tersebut, “Tiap kali warga ingin meminta kwitansi, selalu tidak diberi oleh Panitia. Dan di sinilah yang menjadi pertanyaan, jika pembayaran itu sah kenapa tidak berani memberikan kwitansi, gerutu SW.
Terkait semua itu, seluruh warga Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro berharap, agar pihak inspektorat, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro, bersikap tegas untuk turun langsung ke Desa Pejok, guna memeriksa langsung yang terjadi disini.
Sehubungan dengan dugaan pungutan prona, wartawan berusaha untuk mengkonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Hari Anggoro, lewat sambungan ponselnya, namun tidak ada tanggapan, bahkan langsung di reject, padahal terdengar nada sambung aktif.
Sementara, Narto yang tak lain adalah suami dari Kades Pejok, Sri Hartini, juga saat dikonfirmasi lewat sambungan phonsel nya terkait dua hal tersebut hingga kini belum ada jawaban. ( Pria S ).
BOJONEGORO, www.jejakkasus.info - Program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Matra) yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat ternyata justru berbalik menjadi penyesalan warga. Hal itu nampak saat di konfirmasi Jejak Kasus' terlihat dari salah satu desa yang berada di Kabupaten Bojonegoro yang mendapatkan program Jalin Matra, Desa tesebut adalah Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.
Kekecewaan warga tersebut nampak ketika ada beberapa warga yang menyatakan tentang tidak sesuainya bantuan yang diberikan dengan besarnya anggaran yang dijanjikan. Pasalnya, untuk setiap penerima program Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), masing-masing penerima bantuan memperoleh anggaran sebesar Rp. 2,5 juta yang digunakan untuk pembelian 2 ekor kambing. Namun warga menilai, realisasi yang diberikan hanya senilai kambing kisaran harga Rp. 400 ribu hingga Rp. 500 ribuan per ekor.
Kegundahan tersebut, diungkapkan oleh S-W, salah satu warga Desa Pejok yang mendapatkan bantuan tersebut. Di satu sisi, Ia merasa bersyukur mendapat bantuan berupa kambing, namun di sisi lain, kekecewaan itu muncul lantaran bantuan kambing yang diberikan tidak sesuai, “Bagaimana warga gak kecewa, bukannya kami gak bersyukur dikasih bantuan tersebut. Tapi coba lihat, katanya per KK dapat bantuan Rp. 2,5 jutaan, tapi ini kok dikasih 2 kambing yang harganya Rp. 400 ribuan per ekor. Kalau 2 (dua) ekor berarti cuma Rp. 800 ribuan. Kalau ini bisa dikatakan di atas nya cempe, dibawah nya kambing,” jelas S-W, selasa (22/03/2017).
S-W juga menambahkan, selain kambing yang diberikan tidak sesuai dengan informasi awal, sistem pembagiannya pun terkesan ada permainan. Pasalnya, banyak warga yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima tiba-tiba saja mendapatkan.
“Di setiap RT yang mendapatkan bantuan itu berbeda, di RT saya yang dapat bantuan itu ada 6 KK, di RT lain ada yang dapat 8 KK, 10 KK. Tapi ada warga yang belum terdaftar sebelumnya juga dapat satu. Menurut Narto yang merupakan istri dari Kepala Desa semua itu dilakukan untuk pemerataan,”imbuh SW.
Bahkan yang lebih tragis, masih menurut SW, bantuan yang telah diberikan terhadap penerima tersebut tidak tepat sasaran. “Di sini telah nampak adanya permainan dari Kepala Desa maupun perangkat. Bagaimana tidak, kebanyakan penerima bantuan tersebut bukan dari kalangan keluarga yang tidak mampu melainkan kebanyakan dari keluarga perangkat desa sendiri, ”jelasnya.
Akibat kekecewaan warga tersebut, pernah sebagaian warga melakukan protes kepada Pamong Desa, namun semua itu tidak membuahkan hasil dan ditanggapi acuh tak acuh oleh Perangkat Desa. “Kami hanya bisa nggrundel, protes juga percuma. Karena kami hanya orang kecil yang tidak pernah digubris oleh orang-orang atas,” kata S-W.
Sementara itu, saat disinggung terkait adanya Prona di Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, SW membenarkan jika praktik Prona di desa tersebut dikenai biaya yang tidak sedikit yakni mencapai Rp. 700 ribu untuk setiap bidangnya.
“Di Desa Pejok ini memang mendapatkan Prona. Biaya yang dipatok sendiri cukup lumayan yakni sebesar Rp. 700 ribu yang bisa dibayarkan dua tahap. Pertama Rp. 400 ribu saat pengajuan, sedangkan sisanya Rp. 300 ribu dibayarkan nanti saat sertifikat telah jadi, tuturnya.
Sebenarnya, bukan besaran jumlah saja yang saat ini dikeluhkan warga. Justru yang saat ini menjadi kasak-kusuk adalah pihak panitia tidak bersedia memberikan kwitansi terhadap pembayaran tersebut, “Tiap kali warga ingin meminta kwitansi, selalu tidak diberi oleh Panitia. Dan di sinilah yang menjadi pertanyaan, jika pembayaran itu sah kenapa tidak berani memberikan kwitansi, gerutu SW.
Terkait semua itu, seluruh warga Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro berharap, agar pihak inspektorat, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro, bersikap tegas untuk turun langsung ke Desa Pejok, guna memeriksa langsung yang terjadi disini.
Sehubungan dengan dugaan pungutan prona, wartawan berusaha untuk mengkonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Hari Anggoro, lewat sambungan ponselnya, namun tidak ada tanggapan, bahkan langsung di reject, padahal terdengar nada sambung aktif.
Sementara, Narto yang tak lain adalah suami dari Kades Pejok, Sri Hartini, juga saat dikonfirmasi lewat sambungan phonsel nya terkait dua hal tersebut hingga kini belum ada jawaban. ( Pria S ).

0 Response to "Katanya Prona Gratis' Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Kok Bayar S/d Rp. 700 Ribu? Liputan Jejak Kasus."
Post a Comment