Terkait Proyek Dana Alokasi Khusus TA 2016 Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Raja Ampat' Diduga Kontraktor Kerja Busuk.
Raja Ampat, www.jejakkasus.info - Terkait Pembangunan Jalan Lingkungan UPT Kampung Waibu Distrik Salawati Tengah. Panjang jalan 350 mm, tinggi bahu jalan 20 cm, lebar 250 cm, yang ditangani oleh CV. Matbad disinyilir asal kerja dan tidak berkwalitas, sebab pekerjaan dikerjakan diatas lumpur tanpah menggunakan pengalas plastik maupun besi dowel pada bagian bawa jalan.
Dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2016. Proyek dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Raja Ampat.
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pertanian dan Peternakan, Jailani Langgoa ketika dikonfirmasi wartawan, 23/12/2016 mengatakan bahwa Anggaran Pembangunan Jalan jumlahnya Kira Kira Rp. 300.000.000 Tiga Ratus Juta Rupiah
"Kami pun tidak mengetahui proses perkerjaan jalan dikampung Waibu karena jaraknya sangat jauh dan sulit untuk dijangkau, oleh sebab itu terjadinya lumpur mungkin saja karena faktor cuaca yang kurang baik alias hujan, " Kata langgoa
" Menurut salah seorang penggiat anti korupsi "Andrew Warmasen" Selaku Ketua LSM LABAKI (Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia) Se - Papua Barat. menambahkan bahwa Diduga terjadi penyelewengan dana pembangunan jalan di kampung waibu, sebab yang dikerjakan kontraktor hanya asal asalan dan tidak ada pengawasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pertanian dan Peternakan, sehingga dalam waktu dekat jalan yang telah dikerjakan sudah barang tentuh kwalitasnya tidak akan bertahan lama. Ini hanya membuang buang Anggaran atau diduga masuk ke kantung pribadi," Hujar Andrew
Harapan Andrew selanjutnya ," agar Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yaitu, Bupati Abdul Faris Umlati, Se lebih tegas kepada kepala SKPD yang kerjannya tidak sesuai dengan aturan, dan lebih profesional terutama dibidangnya masing masing, sehingga tidak merugikan Masyarakat maupun Negara, "Saya dari sisi LSM pastinya akan terus mengawal Pembangunan di Kabupaten Raja Ampat dan seluruh Wilayah Papua Barat," Jelasnya (Dwarmasen).
Dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2016. Proyek dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Raja Ampat.
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pertanian dan Peternakan, Jailani Langgoa ketika dikonfirmasi wartawan, 23/12/2016 mengatakan bahwa Anggaran Pembangunan Jalan jumlahnya Kira Kira Rp. 300.000.000 Tiga Ratus Juta Rupiah
"Kami pun tidak mengetahui proses perkerjaan jalan dikampung Waibu karena jaraknya sangat jauh dan sulit untuk dijangkau, oleh sebab itu terjadinya lumpur mungkin saja karena faktor cuaca yang kurang baik alias hujan, " Kata langgoa
" Menurut salah seorang penggiat anti korupsi "Andrew Warmasen" Selaku Ketua LSM LABAKI (Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia) Se - Papua Barat. menambahkan bahwa Diduga terjadi penyelewengan dana pembangunan jalan di kampung waibu, sebab yang dikerjakan kontraktor hanya asal asalan dan tidak ada pengawasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pertanian dan Peternakan, sehingga dalam waktu dekat jalan yang telah dikerjakan sudah barang tentuh kwalitasnya tidak akan bertahan lama. Ini hanya membuang buang Anggaran atau diduga masuk ke kantung pribadi," Hujar Andrew
Harapan Andrew selanjutnya ," agar Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yaitu, Bupati Abdul Faris Umlati, Se lebih tegas kepada kepala SKPD yang kerjannya tidak sesuai dengan aturan, dan lebih profesional terutama dibidangnya masing masing, sehingga tidak merugikan Masyarakat maupun Negara, "Saya dari sisi LSM pastinya akan terus mengawal Pembangunan di Kabupaten Raja Ampat dan seluruh Wilayah Papua Barat," Jelasnya (Dwarmasen).


0 Response to "Terkait Proyek Dana Alokasi Khusus TA 2016 Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Raja Ampat' Diduga Kontraktor Kerja Busuk."
Post a Comment