Terkait Ungkap Kasus Pembunuhan Sejak 2015, Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono. S. I. K. "Keterangan dari saksi sangatlah Penting Dalam Penyidikan.
Lumajang, www.jejakkasus.info - Banyak Kasus tindak pidana penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa orang lain atau kasus pembunuhan yang terus beruntun sejak bulan November 2015, satu per satu Polres Lumajang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana tersebut.
"Kalau saya prosentasikan ada sekitar 80 - 90 % Kasus pembunuhan yang berhasil Kami ungkap sejak November 2015 lalu hingga saat ini" Tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodho beberapa hari yang lalu.
Tinton juga tidak memungkiri terkait sejumlah kasus pembunuhan yang hingga kini belum bisa diungkapnya, semisal kasus pembunuhan di Jatiroto, Tekung, dan Kunir, adapun yang menjadi kendala, masih menurutnya adalah minimnya saksi.
"Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, jangan pernah takut, karena identitas dan keselamatannya Kami jamin" Pesannya.
Dan Kasat Reskrim juga menegaskan terkait benar atau salah yang menjadi korban pembunuhan, ini soal hilangnya nyawa seseorang.
"Coba kita kembalikan pada diri kita, seandainya yang menjadi korban adalah saudara atau keluarga kita" ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau selain identitas saksi dan keamanannya terjaga, beliau berpesan siap menerima laporan 24 jam jika Ada masyarakat yang siap memberikan informasi. Selain itu polres Lumajang akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap PR yang belum rampung.
"Tim Nenggala Polres Lumajang tidak tidur, kamu akan terus bekerja dalam menggungkap kasus ini".tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono. S. I. K. (9/3) pihaknya menjelaskan keterangan dari saksi sangatlah penting dalam penyidikan.
"Ada 5 unsur yang harus diperhatikan dalam penyidikan, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan Tersangka". Pungkasnya. (Rn).
"Kalau saya prosentasikan ada sekitar 80 - 90 % Kasus pembunuhan yang berhasil Kami ungkap sejak November 2015 lalu hingga saat ini" Tegas Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodho beberapa hari yang lalu.
Tinton juga tidak memungkiri terkait sejumlah kasus pembunuhan yang hingga kini belum bisa diungkapnya, semisal kasus pembunuhan di Jatiroto, Tekung, dan Kunir, adapun yang menjadi kendala, masih menurutnya adalah minimnya saksi.
"Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, jangan pernah takut, karena identitas dan keselamatannya Kami jamin" Pesannya.
Dan Kasat Reskrim juga menegaskan terkait benar atau salah yang menjadi korban pembunuhan, ini soal hilangnya nyawa seseorang.
"Coba kita kembalikan pada diri kita, seandainya yang menjadi korban adalah saudara atau keluarga kita" ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau selain identitas saksi dan keamanannya terjaga, beliau berpesan siap menerima laporan 24 jam jika Ada masyarakat yang siap memberikan informasi. Selain itu polres Lumajang akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap PR yang belum rampung.
"Tim Nenggala Polres Lumajang tidak tidur, kamu akan terus bekerja dalam menggungkap kasus ini".tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono. S. I. K. (9/3) pihaknya menjelaskan keterangan dari saksi sangatlah penting dalam penyidikan.
"Ada 5 unsur yang harus diperhatikan dalam penyidikan, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan Tersangka". Pungkasnya. (Rn).

0 Response to "Terkait Ungkap Kasus Pembunuhan Sejak 2015, Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono. S. I. K. "Keterangan dari saksi sangatlah Penting Dalam Penyidikan. "
Post a Comment