JADWAL PILKADA SERENTAK 2018 BELUM FINAL, MASIH MENUNGGU KEPUTUSAN DPR - JEJAK KASUS SAMPANG.
Sampang, www.jejakkasus.info - Beredarnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU - RI) tentang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 masih belum final.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Komisioner KPU RI Arif Budiman, satu satunya Komisioner yang lolos menjadi Komisioner periode sekarang dan di dapuk menjadi Ketua KPU RI mengaku hasil yang tetapkan masih akan di ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk di setujui menjadi Keputusan KPU RI
'Masih akan di konsultasikan ke DPR mas,' ujarnya singkat.
Sementara Komisioner KPU Sampang Miftahurrozak menyatakan sampai saat ini masih belum menerima Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal serta tahapan Pilkada serentak, di akui KPU RI sudah menetapkan jadwal Pilkada serentak pada 27 juni 2018 sedangkan tahapan di mulai 10 bulan sebelum pelaksanaan yakni bulan Agustus 2017.
Menurut Miftahurtozak pihaknya masih menunggu PKPU yang resmi dari KPU RI
'Belum final mas, karena masih menunggu hasil konsultasi dari DPR, baru setelah itu menjadi PKPU,' kata Miftahurrozak.
Selain jadwal dan tahapan, informasi yang beredar tentang Pilkada serentak ini di sebutkan ada 171 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak dengan perincian 17 Propinsi, 39 kota dan 115 Kabupaten. Reporter Hernandi Kusumahadi S.Sos M.Si.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Komisioner KPU RI Arif Budiman, satu satunya Komisioner yang lolos menjadi Komisioner periode sekarang dan di dapuk menjadi Ketua KPU RI mengaku hasil yang tetapkan masih akan di ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk di setujui menjadi Keputusan KPU RI
'Masih akan di konsultasikan ke DPR mas,' ujarnya singkat.
Sementara Komisioner KPU Sampang Miftahurrozak menyatakan sampai saat ini masih belum menerima Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal serta tahapan Pilkada serentak, di akui KPU RI sudah menetapkan jadwal Pilkada serentak pada 27 juni 2018 sedangkan tahapan di mulai 10 bulan sebelum pelaksanaan yakni bulan Agustus 2017.
Menurut Miftahurtozak pihaknya masih menunggu PKPU yang resmi dari KPU RI
'Belum final mas, karena masih menunggu hasil konsultasi dari DPR, baru setelah itu menjadi PKPU,' kata Miftahurrozak.
Selain jadwal dan tahapan, informasi yang beredar tentang Pilkada serentak ini di sebutkan ada 171 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak dengan perincian 17 Propinsi, 39 kota dan 115 Kabupaten. Reporter Hernandi Kusumahadi S.Sos M.Si.
0 Response to "JADWAL PILKADA SERENTAK 2018 BELUM FINAL, MASIH MENUNGGU KEPUTUSAN DPR - JEJAK KASUS SAMPANG."
Post a Comment