Bulan Ramadhan 2017, Sat Rekoba Polres Kediri Rilis Sejumlah Kasus Narkoba.
Kediri, www.jejakkasus.info - Unit Sat Reskoba Polres Kediri (Senin 29/05/2017) beberapa hari lalu melakukakan Rilis Kepada Sejumplah Pelaku Kejahatan Kasus Narkoba Jenis Pil doubel L dan Narkotika.
Di antaranya Para Pelaku yaitu Purdianto alias Gofur (36) Warga Dusun Sukabumi Desa Siman Kecamatan Kepung Kediri dengan Sejumplah barang bukti 1000 butir Pil Jenis doubel L 1 buah Hp merek Nokia.
Modus yang di lakukan Pelaku menyimpan dan mengedarkan Nakoba Jenis Pil doubel L tanpa ijin pelaku sendiri di tangkap ole Petugas Pada (Senin 22/05/2017) beberapa hari lalu.
Kemudian pelaku selanjutnya yaitu Muhamad Yusuf (32) Warga Dusun Keling Desa Keling Kecamatan Kepung Kediri dengan barang bukti 0,20 Gram 8 buah Korek api 1buah alat bong Hisap 4 buah sedotan Plastik.
Modus yang di lakukan Pelaku menyimpan menguasai dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu serta menyimpan Pil doubel L pelaku sendiri di tangkap Pada (Kamis 25/05/2017)
Pelaku selanjutnya yaitu Iman Safii (36) Warga Dusun Keling Desa Keling Kecamatan Kepung Kediri dengan barang bukti 1 buah Pipet 2 buah Korek api 1 buah tutup botol yang suda lubangi.
Terakhir Irfan Fanani (30) Warga Dusun bunut Desa Beringin Kecamatan Badas Kediri dengan sejumplah Barang bukti 350 butir Pil Jenis doubel L 1buah botol biasa untuk alat konsumsi sabu 1 buah Hp merek Samsung
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan,Pengungkapan terhadap Kasus Kejahatan Narkoba tersebut bermula dari hasil Pengembangan Pihak Kepolisian
Pelaku akan Kami jerat dengan Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,"Ujar AKP Bowo Kepada Detik Kasus. (Selasa 31/05/2017)
Masi Kata AKP Bowo, untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatanya dan guna Proses Hukum lebih lanjut Kini pelaku harus mendekam di dalam tahanan Mapolres Kediri,"(Iwn/ Priya).
Di antaranya Para Pelaku yaitu Purdianto alias Gofur (36) Warga Dusun Sukabumi Desa Siman Kecamatan Kepung Kediri dengan Sejumplah barang bukti 1000 butir Pil Jenis doubel L 1 buah Hp merek Nokia.
Modus yang di lakukan Pelaku menyimpan dan mengedarkan Nakoba Jenis Pil doubel L tanpa ijin pelaku sendiri di tangkap ole Petugas Pada (Senin 22/05/2017) beberapa hari lalu.
Kemudian pelaku selanjutnya yaitu Muhamad Yusuf (32) Warga Dusun Keling Desa Keling Kecamatan Kepung Kediri dengan barang bukti 0,20 Gram 8 buah Korek api 1buah alat bong Hisap 4 buah sedotan Plastik.
Modus yang di lakukan Pelaku menyimpan menguasai dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu serta menyimpan Pil doubel L pelaku sendiri di tangkap Pada (Kamis 25/05/2017)
Pelaku selanjutnya yaitu Iman Safii (36) Warga Dusun Keling Desa Keling Kecamatan Kepung Kediri dengan barang bukti 1 buah Pipet 2 buah Korek api 1 buah tutup botol yang suda lubangi.
Terakhir Irfan Fanani (30) Warga Dusun bunut Desa Beringin Kecamatan Badas Kediri dengan sejumplah Barang bukti 350 butir Pil Jenis doubel L 1buah botol biasa untuk alat konsumsi sabu 1 buah Hp merek Samsung
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan,Pengungkapan terhadap Kasus Kejahatan Narkoba tersebut bermula dari hasil Pengembangan Pihak Kepolisian
Pelaku akan Kami jerat dengan Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,"Ujar AKP Bowo Kepada Detik Kasus. (Selasa 31/05/2017)
Masi Kata AKP Bowo, untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatanya dan guna Proses Hukum lebih lanjut Kini pelaku harus mendekam di dalam tahanan Mapolres Kediri,"(Iwn/ Priya).

0 Response to "Bulan Ramadhan 2017, Sat Rekoba Polres Kediri Rilis Sejumlah Kasus Narkoba."
Post a Comment