BNNP KEPRI KEMBALI MEMUSNAHKAN SABU DAN EKSTASI
Jejak Kasus Perwakilan Kepri - Batam, www.jejakkasus.info - Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri kembali memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 24.574 gram dan ekstasi sebanyak 366 butir di markas BNNP Kepri di Nongsa, Batu Besar, Batam, Rabu 31-05-2017.
Pemusnahan narkotika tersebut disaksikan oleh Kepala BNNP Kepri, Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri, Bea dan Cukai Batam, kejaksa'an, Polda Kepri dan Granat, tersangka serta para warawan berbagai media.
Pemusnahan narkoba tersebut diawali dengan melarutkan kedalam air panas yang ditampung di bak besar berwarna biru kemudian dimasukkan ke dalam alat Insenerator milik perusaha'an pengolahan limbah.
Kepala BNNP Kepri Kombes Nixon Manurung mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memiliki alat Insenerator sendiri dan alat tersebut hanya ada di BNN pusat, sedangkan pemusnahan narkotika yang dilakukan BNNP Kepri saat ini masih menggunakan alat yang dimiliki perusaha'an pengolahan limbah yang ada di da'erah Punggur.
Usai di larutkan ke dalam air panas, lalu dimasukan kedalam Insenerator, karena yang di khawatirkan kalau langsung dibuang akan dimanfa'atkan lagi oleh orang yang tak bertanggung jawab, untuk itu segera dilakukan pemusnahan ke dalam insenerator, terangnya.
Ia menegaskan, pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut di dapat dari delapan (8) kasus yang di dapat dari peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Ucapnya. (Tim jk kepri).
Pemusnahan narkotika tersebut disaksikan oleh Kepala BNNP Kepri, Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri, Bea dan Cukai Batam, kejaksa'an, Polda Kepri dan Granat, tersangka serta para warawan berbagai media.
Pemusnahan narkoba tersebut diawali dengan melarutkan kedalam air panas yang ditampung di bak besar berwarna biru kemudian dimasukkan ke dalam alat Insenerator milik perusaha'an pengolahan limbah.
Kepala BNNP Kepri Kombes Nixon Manurung mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memiliki alat Insenerator sendiri dan alat tersebut hanya ada di BNN pusat, sedangkan pemusnahan narkotika yang dilakukan BNNP Kepri saat ini masih menggunakan alat yang dimiliki perusaha'an pengolahan limbah yang ada di da'erah Punggur.
Usai di larutkan ke dalam air panas, lalu dimasukan kedalam Insenerator, karena yang di khawatirkan kalau langsung dibuang akan dimanfa'atkan lagi oleh orang yang tak bertanggung jawab, untuk itu segera dilakukan pemusnahan ke dalam insenerator, terangnya.
Ia menegaskan, pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut di dapat dari delapan (8) kasus yang di dapat dari peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Ucapnya. (Tim jk kepri).


0 Response to "BNNP KEPRI KEMBALI MEMUSNAHKAN SABU DAN EKSTASI"
Post a Comment