Bhabin Desa Titab Dampingi Petugas Pelayanan SIM Keliling dari Polres Buleleng
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Bhabinkamtibmas Desa Titab Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aipda Made Pasma mendampingi Pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Buleleng di Desa Titab Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Polsek Busungbiu, Senin (12 /6/2017 ) pada pkl.10.30 wita, melaksanakan kegiatan sambang dan Pemantauan kegiatan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Buleleng. Pada Kesempatan tersebut Bhabin memberikan himbauan kepada warga yang datang untuk memperpanjsng masa berlaku SIM nya, agar pada saat mengendarai kendaraan bermotor agar melengkapi diri dengan surat-surat SIM dan STNK serta melengkapi diri dengan Helm dan kelengkapan Kendaraan.
Hingga berita ini dibuat kegiatan masih berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.SH., mengatakan bahwa "Pelayanan SiM Keliling oleh Satlantas Polres Buleleng berlangsung di Desa Titab, dengan adanya Pelayanan SIM Keliling diharapkan dapat membantu mempermudah warga kecamatan Busungbiu, dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM yang dimilikinya", demikian kapolsek mengungkapkan. (Priya).
Polsek Busungbiu, Senin (12 /6/2017 ) pada pkl.10.30 wita, melaksanakan kegiatan sambang dan Pemantauan kegiatan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Buleleng. Pada Kesempatan tersebut Bhabin memberikan himbauan kepada warga yang datang untuk memperpanjsng masa berlaku SIM nya, agar pada saat mengendarai kendaraan bermotor agar melengkapi diri dengan surat-surat SIM dan STNK serta melengkapi diri dengan Helm dan kelengkapan Kendaraan.
Hingga berita ini dibuat kegiatan masih berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.SH., mengatakan bahwa "Pelayanan SiM Keliling oleh Satlantas Polres Buleleng berlangsung di Desa Titab, dengan adanya Pelayanan SIM Keliling diharapkan dapat membantu mempermudah warga kecamatan Busungbiu, dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM yang dimilikinya", demikian kapolsek mengungkapkan. (Priya).

0 Response to "Bhabin Desa Titab Dampingi Petugas Pelayanan SIM Keliling dari Polres Buleleng"
Post a Comment