Penyidik Satnarkoba Limpahkan 4 Tersangka ke JPU
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pada hari ini Senin, 12 Juni 2017 sekitar pukul 11.00 Wita, anggota penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umun (tahap II) terhadap empat orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Singaraja, Bripka I Nyoman Sumanegara beserta anggota Sat Res Narkoba lainnya menghadapkan keempat tersangka penyalahguna narkoba atas nama H W Alias Han, A S S Alias Stevy, Ketut K Alias Kari dan Putu S Alias Deni kepada Jaksa Penuntut Umum.
Dikonfirmasi mengenai pelimpahan 4 tersangka tersebut Kasat Reserse Narkoba AKP I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H menjelaskan bahwa "Setelah penyidik kami melakukan koordinasi akhirnya Berkas Perkara keempat tersangka tersebut dinyatakan telah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dan hari ini (Senn) keempat tersangka beserta barang buktinya dapat kami serahkan kepada JPU untuk kasus Ini dapat diproses lebih lanjut dan segera mendapatkan putusan dari pengadilan" Jelas AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H.
Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan tertib dan aman berakhir pada pukul 13.00 Wita. (Priya).
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Singaraja, Bripka I Nyoman Sumanegara beserta anggota Sat Res Narkoba lainnya menghadapkan keempat tersangka penyalahguna narkoba atas nama H W Alias Han, A S S Alias Stevy, Ketut K Alias Kari dan Putu S Alias Deni kepada Jaksa Penuntut Umum.
Dikonfirmasi mengenai pelimpahan 4 tersangka tersebut Kasat Reserse Narkoba AKP I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H menjelaskan bahwa "Setelah penyidik kami melakukan koordinasi akhirnya Berkas Perkara keempat tersangka tersebut dinyatakan telah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dan hari ini (Senn) keempat tersangka beserta barang buktinya dapat kami serahkan kepada JPU untuk kasus Ini dapat diproses lebih lanjut dan segera mendapatkan putusan dari pengadilan" Jelas AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H.
Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan tertib dan aman berakhir pada pukul 13.00 Wita. (Priya).


0 Response to "Penyidik Satnarkoba Limpahkan 4 Tersangka ke JPU"
Post a Comment