Problem Solving Bhabinkamtibmas Bondalem Mediasi Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Problem Solving dalam rangaka menyelesaiakan permasalahan Perbuatan tidak menyenangkan, pada hari Rabu 7 Juni 2017 Pukul 14.30 wita bertempat di Kantor Desa Bondalem Bhabinkamtibmas Desa Bondalem Polsek Tejakula Polres Buleleng Brigadir Komang Rudi bersama Perbekel Desa Bondalem Nyoman Ngurah Astawa, Kelian Adat Desa Bondalem Made Tastra, memediasi kasus membuat perasaan tidak menyenangkan yang terjadi pada hari Jumat 2 Juni 2017, sekira Pukul 06.00 wita bertempat di dusun Kaja Kauh, Desa Bondalem.
Adapun Identitas Korban An. Drs. Gede Ngurah Sadu Adnyana, lk, Pek Swasta, alamat Dsn Kelod kangin, Desa Bondalem dan identitas Pelaku An. Ketut Wiparta, lk, Tani alamat dusun Kaja Kauh, Desa Bondalem kegiatan mediasi juga di saksikan oleh Ketua Dadia pihak masing masing.
Adapun kesepekatan yang dapat diperoleh adalah Pihak pertama mengaku bersalah atas perbuatan mengeluarkan ucapan yg membuat perasaan korban kecewa.
Pihak pertama beserta Ketua Dadia telah mendatangi rumah Korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut, pihak Korban dan keluarga menerima permohonan maaf dr pihak Keluarga pelaku dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut kepada siapapun serta Pihak Pelaku siap di tuntut secara hukum apabila mengulangi perbuatan tsb kepada Korban maupun orang lain.
Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh semua yg terlibat dlm mediasi tersebut diatas materai serta berjalan dalam keadaan Aman dan terkendali.
"Harapan dari Pihak Kepolisian Agara setiap permasalahan yang ada agar bisa diselesaikan secara Kekeluargaan dulu yaitu dengan cara Musyawarah sehingga mencapai kesepakatan bersama dan tidak serta merta harus diselesaikan dengan jalur Hukum" Ucap Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. (Priya).
Adapun Identitas Korban An. Drs. Gede Ngurah Sadu Adnyana, lk, Pek Swasta, alamat Dsn Kelod kangin, Desa Bondalem dan identitas Pelaku An. Ketut Wiparta, lk, Tani alamat dusun Kaja Kauh, Desa Bondalem kegiatan mediasi juga di saksikan oleh Ketua Dadia pihak masing masing.
Adapun kesepekatan yang dapat diperoleh adalah Pihak pertama mengaku bersalah atas perbuatan mengeluarkan ucapan yg membuat perasaan korban kecewa.
Pihak pertama beserta Ketua Dadia telah mendatangi rumah Korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut, pihak Korban dan keluarga menerima permohonan maaf dr pihak Keluarga pelaku dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut kepada siapapun serta Pihak Pelaku siap di tuntut secara hukum apabila mengulangi perbuatan tsb kepada Korban maupun orang lain.
Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh semua yg terlibat dlm mediasi tersebut diatas materai serta berjalan dalam keadaan Aman dan terkendali.
"Harapan dari Pihak Kepolisian Agara setiap permasalahan yang ada agar bisa diselesaikan secara Kekeluargaan dulu yaitu dengan cara Musyawarah sehingga mencapai kesepakatan bersama dan tidak serta merta harus diselesaikan dengan jalur Hukum" Ucap Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. (Priya).

0 Response to "Problem Solving Bhabinkamtibmas Bondalem Mediasi Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan"
Post a Comment