-->

Pemeriksaan Kendaraan Untuk Mencegah Pelanggaran dan Curanmor

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Minggu 29 Oktober 2017, pukul 09.00 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng  kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Tejakula melibatkan 6 personil gabungan dipimpin Perwira Pengawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Wayan Wedhayasa.

Pemeriksan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran Lalu lintas dan cegah Curanmor serta gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Polsek Tejakula dengan sasaran utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba selain pemeriksaan rutin seperti surat dan kelengkapan kendaraan, semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa namun hasilnya tditemukan pelanggaran STNK habis masa berlakunya diberikan tegoran simpatik dan tidak ditemukan, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan "Kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan pencegahan yang rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari untuk memastikan situasi wilayah Polsek Tejakula tetap aman dan kondusif", pungkas Kapolsek. ( Sas )

0 Response to "Pemeriksaan Kendaraan Untuk Mencegah Pelanggaran dan Curanmor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel